Novanto Resmi Ditahan, Laode: Pembantaran Otomatis Gugur

| 20 Nov 2017 00:25
Novanto Resmi Ditahan, Laode: Pembantaran Otomatis Gugur
Setya Novanto tiba di gedung KPK, Kuningan menggunakan kursi roda menuju tahanan, Minggu (19/11/2017. (tsatsia/era.id)
Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggiring Setya Novanto ke rumah tahanan (Rutan) KPK, Kuningan, Jakarta Selatan malam ini. Secara otomatis pembantaran penahanan tersangka kasus korupsi e-KTP tersebut gugur.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, malam ini juga Setya Novanto dibawa ke tahanan baru Gedung Merah-Putih KPK.

"Maka dari itu sesuai prosedur pembatarannya tidak dibutuhkan lagi. Oleh karena itu akan ada pemindahan (Novanto) dari sini (RSCM) ke KPK," terang Laode di RSCM Kencana, Minggu (19/11/2017).

Sejatinya, KPK telah mengeluarkan surat penahanan Novanto, terhitung sejak 17 November hingga 6 Desember 2017. Surat penahanan ini sudah dibacakan secara resmi oleh KPK sesaat sebelum Novanto dipindahkan dari RS Medika ke RSCM.

Namun, saat itu pihak Novanto menolak menandatangani surat tersebut. Sampai akhirnya, setelah tiga hari perawatan, hasil koordinasi tim dokter RSCM bersama IDI menyatakan ketua DPR tersebut tidak perlu lagi dirawat inap.

Direktur RSCM, dr Heriawan Soejono menegaskan, pemeriksaan tim dokter dilakukan selama tiga hari dengan berbagai langkah profesional pemeriksaan. Rangkaian pemeriksaan mulai dari tes medis, jasmani, pemeriksaan penunjang dan diagnosis.

"Tim dokter RSCM memutus yang bersangkutan tidak ada indikasi lagi untuk dirawat inap," tegasnya.

Tags :
Rekomendasi