Mata Novel Sudah Bisa Lihat Benda Berlatar Putih

| 03 Apr 2018 11:31
Mata Novel Sudah Bisa Lihat Benda Berlatar Putih
Novel Baswedan (Istimewa)
Jakarta, era.id - Pasca operasi pemasangan artifisial kornea di Singapura, hari ini Novel Baswedan melakukan pengecekan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. Hasil pemeriksaan ini, akan jadi pertimbangan dokter untuk mengizinkan penyidik senior KPK itu kembali ke Indonesia.

"Hasil pemeriksaan hari ini akan dipertimbangkan dokter lebih lanjut untuk mengizinkan atau tidak Novel pulang ke Indonesia tanggal 4 April 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Selasa, (3/4/2018).

Sebelum diperiksa hari ini, Novel juga sudah menjalani pemeriksaan pada 29 Maret 2018. Adapun hasil pemeriksaan saat itu, terdapat darah keras, yang terdeteksi pada saat operasi, tidak berada di retina. Sehingga diharapkan masalah ini tak menjadi masalah di kemudian hari.

"Penglihatan mata kiri mulai membaik, namun lambat. Hal ini disebabkan oleh kondisi pasca operasi dimana masih terdapat banyak darah di belakang lensa mata," kata Febri.

Selain itu, Febri juga menjelaskan setelah operasi, kondisi mata kiri Novel sudah dapat melihat benda yang berada di depannya dengan latar belakang berwarna putih. Novel juga sudah dapat melihat jari tangan dari jarak satu meter.

"Mohon doanya agar perkembangan penglihatan semakin baik dan pelaku penyerangannya dapat ditemukan," tutup Febri.

Baca Juga : Datangi KPK, Komnas HAM Ngobrolin Novel Baswedan

(Infografis/era.id)

Mata Novel rusak karena disiram air keras yang Selasa 11 April 2017. Namun, hingga saat ini, polisi belum bisa menemukan titik terang pelaku penyiraman itu.

Sebelumnya, terkait dengan pencarian pelaku penyerangan, KPK ingin penegakkan hukum dilakukan dan pelaku penyerangan dapat segera ditemukan.

Ditambahkan Febri, KPK telah berkoordinasi dengan Komnas HAM dan akan terbuka memberikan informasi yang dibutuhkan.

Baca Juga : Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Kasus Novel

Ketua Tim Pemantau Kasus Novel Baswedan, Sandrayati Moniaga sedang melakukan koordinasi secara formal dengan kepolisian. Harapannya, tim ini bisa membantu pengungkapan kasus tersebut.

Selain itu, Polda Metro Jaya sudah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras ini, di dalamnya terdapat 166 penyidik.