Masyarakat Punya Andil Besar Copot Anggota DPR

| 20 Nov 2017 14:54
Masyarakat Punya Andil Besar Copot Anggota DPR
Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto (ZAKIYAH/era.id)
Jakarta, era.id - Tak perlu menunggu pengajuan dari anggota parlemen, masyarakat pun punya andil yang besar dalam pencopotan anggota DPR, termasuk Ketua DPR yang kini ditahan KPK, Setya Novanto. Malah, kekuatan yang dimiliki masyarakat lebih besar dibandingkan anggota dewan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto saat ditemui di Gedung DPR, Senin (20/11/2017). Agus menyatakan, masyarakat bisa menyampaikan usulan pencopotan terkait kasus penahanan Novanto pada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Apabila ada masyarakat yang merasa bahwa ada dugaan pelanggaran etika, yang terbaik tentunya melaporkan kepada MKD," ungkap Agus.

Agus menambahkan, usulan pencopotan itu akan lebih etis jika diajukan oleh masyarakat ketimbang anggota DPR sendiri. “Kalau yang melaporkan anggota dewan itu malah kurang pas dan kurang tepat yang paling tepat adalah dari masyarakat,” tambahnya.

Sesuai pasal 37 dan 87 UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), pergantian pimpinan dewan dilakukan ketika yang bersangkutan tidak dapat melaksanakan tugasnya secara berkelanjutan dan atau tiga bulan secara berturut-turut tidak dapat melaksanakan tugasnya, atau melakukan pelanggaran etika.

Sementara, Setya Novanto yang tersangkut kasus hukum, sementara waktu tidak dapat memimpin DPR. Wakil rakyat yang tersangkut kasus menjadi indikasi adanya dugaan pelanggaran etika sumpah jabatan.

Tags :
Rekomendasi