Akhir Pelarian "Si Licin" Setya Novanto...

| 20 Nov 2017 14:26
Akhir Pelarian
Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua DPR RI, Setya Novanto (partaigolkar.or.id)
Jakarta, era.id - Setya Novanto menjadi salah satu politikus yang paling sering dibicarakan publik. Namanya sering dikaitkan dengan sejumlah kasus dugaan korupsi, namun Ketua Umum Partai Golkar itu tidak pernah divonis bersalah dan ditahan.

Baru pada Minggu (19/11/2017) malam, Novanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya dirawat di RS Cipto Mangunkusumo. Akhir dari drama pelarian, Novanto mengaku tidak menyangka akan ditahan.

Dari Bank Bali sampai “minta saham”

Pada 1999, Novanto disebut berperan dalam pengalihan piutang (cassie) Bank Bali kepada Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI). Bank Bali mentransfer uang Rp500 miliar kepada perusahaan milik Novanto, Djoko Tjandra, dan Cahyadi Kumala, PT Era Giat Prima.

Kejaksaan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) pada 18 Juni 2003 untuk kasus yang nilai kerugian negaranya mencapai Rp904 miliar itu.

Novanto juga disebut sengaja memindahkan 60.000 ton beras dari pabean ke nonpabean. Novanto pernah diperiksa untuk kasus yang merugikan negara hingga Rp122 miliar itu pada 2006 namun tidak dijadikan tersangka.

Selain itu, Novanto juga terlibat dalam korupsi pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012. Menurut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin, Novanto mengatur aliran dana untuk anggota DPR agar pencairan APBN untuk proyek tersebut lancar.

Kemudian, kasus “papa minta saham" muncul ke permukaan setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan Novanto ke Majelis Kehormatan Dewan DPR dengan tuduhan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat ingin meminta imbalan untuk memuluskan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, 2015 lalu.

Menang praperadilan

Pada 17 Juli 2017, KPK menetapkan Novanto menjadi tersangka. Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara senilai Rp2,3 triliun, Novanto jatuh sakit tepat sebelum pemeriksaan perdana.

Novanto dirawat di RS MRCCC Siloam, Jakarta sejak 10 September 2017 kemudian dipindahkan ke RS Premier Jatinegara. Saat itu, dokter mendiagnosa Novanto terserang berbagai penyakit, seperti jantung, vertigo, dan diabetes.

Novanto juga mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya. Gugatan itu dikabulkan hakim Cepi Iskandar pada 29 September 2017 dan status tersangka Novanto gugur.

Usai gugatan praperadilannya dikabulkan, Novanto keluar dari rumah sakit dan beraktivitas seperti biasa.

Kembali tersangka dan menghilang

KPK kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka pada 10 November 2017. Karena tak kunjung memenuhi panggilan, KPK menjemput paksa Setya Novanto di kediamannya, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, pada 15 November 2017.

Setelah lima jam penggeledahan, KPK hanya menyita sejumlah koper, rekaman kamera CCTV, dan alat elektronik. Sejak itu, Novanto tidak diketahui keberadaannya. KPK bersama kepolisian pun berniat memasukkan Novanto ke dalam daftar pencarian orang (DPO) jika ia tidak menyerahkan diri dalam 1x24 jam.

Kecelakaan

Setelah hilang sehari, kabar mengejutkan datang dari Novanto. Ketua DPR RI itu mengalami kecelakaan mobil di daerah Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Kecelakaan tersebut terjadi akibat mobil yang ditumpanginya menghantam tiang lampu penerangan di sisi kanan jalan, pada 16 November 2017. Akibat kecelakaan tersebut, Novanto dirawat di RS Medika Permata Hijau.

KPK lalu menerbitkan surat penahanan untuk Novanto dan statusnya dibantarkan karena masih dirawat di rumah sakit.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, Novanto dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo Kencana pada Jumat 17 November.

Di RSCM Kencana, pemeriksaan kesehatan Novanto dilakukan tim dokter RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Setelah dilakukan serangkaian tes, tim dokter menyatakan Novanto sudah tidak perlu dirawat inap.

Hasil pemeriksaan tim dokter itu menjadi dasar KPK untuk memindahkan Novanto ke Rumah Tahanan KPK Minggu (19/11/2017) tengah malam. Novanto yang mengenakan rompi oranye duduk di kursi roda saat dibawa penyidik dari rumah sakit ke Rutan KPK.

Wajah Novanto nampak kuyu, seakan menyadari penahanan di Rutan KPK menjadi mimpi terburuknya.

 

Tags : setya novanto
Rekomendasi