Dunan mengatakan, harga sabu berkisar Rp1,8-2 juta/gram. Sedangkan emas atau logam mulia hanya Rp400-600 ribu/gram.
"Kenapa narkoba banyak masuk ke Indonesia, itu karena pangsa pasarnya besar. Dan jangan salah, harga sabu itu lebih mahal dibandingkan emas atau logam mulia per gramnya. Sabu satu gram bisa Rp1,8-2 juta sedangkan emas itu hanya 400 hingga Rp600 ribu," kata Dunan seperti dikutip Antara, Minggu (15/4/2018).
Dunan melanjutkan, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan BNN dan Universitas Indonesia (UI), angka prevalensi pengguna narkoba pada tahun 2017 mencapai 1,77 persen. Angka ini berarti 3,3 juta penduduk Indonesia menjadi penyalahguna narkoba. Angka ini sudah mengalami penurunan dari tahun 2014 yang jumlahnya mencapai 2-5 juta pengguna.
"Itu dari Bappenas kita sudah ada parameter agar kita bisa menahan laju peningkatan prevelensi ini di angka 0,05. Makanya kita harus sudah tahun 2019 sudah bisa di angka 0,05," kata dia.
Dunan mengungkap, saat ini ada 71 jenis narkoba baru yang masuk ke Indonesia. Hal ini merupakan ancaman yang serius bagi bangsa Indonesia, sehingga diperlukan kerja sama dari semua pihak untuk memerangi bahaya barang haram itu.
Salah satu upaya kepolisian dan BNN dalam memberantas narkoba, adalah dengan fungsi rehabilitasi. Ini penting untuk menyelamatkan pengguna narkoba menjadi seorang Bandar.
"Kalau ada yang terkena narkoba segera lapor ke BNN atau polisi, itu tidak akan kena hukum. Malah kalau ada pihak-pihak seperti di dalam keluarga ada yang kena narkoba tapi tidak lapor itu malah bisa kena sanksi hukum," jelas Dunan.