Assessment Riza Shahab Keluar Pekan Depan

| 15 Apr 2018 19:30
<i>Assessment</i> Riza Shahab Keluar Pekan Depan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono (Jafriyal/era.id)
Jakarta, era.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, hasil assessment Badan Narkotika Nasional terhadap Riza Shahab cs keluar pekan depan. Assesment dilakukan karena petugas tak menemukan barang bukti saat penangkapan Riza dan lima rekannya pada Kamis (12/4) lalu.

"Hasilnya akan kita tunggu minggu depan, seperti apa hasil assessment dari BNN," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Minggu (15/4/2018).

Sebelumnya diberitakan Riza Shahab, Reza Alatas dan keempat rekannya yang bernama Rizka Syafitra, Rastio Eko Fernando, Santry Napitulu dan Wedo Sakti diciduk Direktorat Reserse Narkoba Polda Jaya di apartemen The Wave di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 15.00, Kamis (12/4). Setelah menangkap mereka, polisi bergerak cepat mencari penyuplai hingga bandar dari narkoba yang digunakan dua artis tampan dan rekan-rekannya itu.

Hasilnya, polisi meringkus bandar narkoba Bagol alias IA. Narkoba dari Bagol inilah yang dikonsumsi Riza Shahab dan Reza Alatas. Diresnarkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Suwondo Nainggolan mengatakan, sang bandar ditangkap sekitar pukul 13.30 WIB di depan Indomaret lingkar utara Jalan Sindang Barang, Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/4) kemarin.

Setelah menciduk di lokasi itu, polisi menggeledah kos-kosan Bagol di Jalan Raya Cibanteang, Cihampea Bogor, Jawa Barat. Di sini petugas menemukan serta menyita narkoba jenis ganja kering seberat 33 gram, timbangan, satu unit alat isap, satu unit telepon seluler, puluhan plastik klip dan tiga pelanggan Bagol yang sedang asyik menikmati narkoba.

"Tiga orang tersebut diserahkan ke Polsek Cihampea Bogor," kata Suwondo dalam keterangan tertulis.

Suwondo menjelaskan, sebelum menangkap Bagol, pihaknya terlebih dahulu mengamankan dua penyuplai narkoba Riza cs. Mereka adalah, Yogadio dan MS. Informasi dari mereka digunakan untuk meringkus sang bandar. Menurut Suwondo, Yogadio diringkus di lobby The Wave Tower Coral, Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 01.15 WIB, Jumat (13/4).

"(Petugas) menyita narkotika jenis sabu seberat 0,85 gram dan satu unit HP Vivo," kata Suwondo.

MS diamankan di depan Classic Hotel di Jalan Samanhudi, Sawah Besar, Jakarta Pusat sekitar pukul 20.15 WIB, Jumat (13/4). Dari MS, petugas menyita 4,7 gram sabu.

"Tersangka MS mengakui sabu tersebut diperoleh dari IA alias Bagol," pungkasnya.

Rekomendasi