Survey FSPSI: UMP DKI Rp4,1 Juta

| 30 Oct 2017 13:15
Survey FSPSI: UMP DKI Rp4,1 Juta
Dewan Perwakilan Daerah (FSPSI), Yulianto, saat ditemui di Balai Kota Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini tengah menggodok Upah Minimum Pekerja (UMP) 2018. Ketua Dewan Perwakilan Daerah Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI), Yulianto menuntut upah buruh di ibu kota sebesar Rp4,1 juta, atau naik sebesar Rp800 ribu, Senin (30/10/2017).

Yulianto mengatakan, besaran nilai tersebut telah melalui survey 60 item Kajian Hidup Layak (KHL) di Jakarta.

"Ini metode yang kita pakai selama 5 tahun, dengan survei ke-5 pasar tradisional dan modern, KHL sekarang sudah 3,5 juta. Pakai rumus regres BPS, tapi faktanya pas kita survei ketemu 3,9 sampai 4,1. Jauh sekali." ujar Yulianto di teras Balai Kota Jakarta.

Yulianto berharap, pemerintah berani menorobos Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 yang dinilai telah menyiksa kaum buruh. Pasalnya, UMP DKI saat ini hanya sebesar Rp3,3 juta, jika penetapan UMP terus mengacu pada PP Nomor 78 Tahun 2015 kenaikannya diprediksi tidak akan sesuai dengan KHL.

Dalam PP itu disebutkan, bahwa kebijakan pengupahan diarahkan untuk pencapaian penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi pekerja atau buruh. Penghasilan yang layak sebagaimana dimaksud merupakan jumlah penerimaan atau pendapatan pekerja atau buruh dari hasil pekerjaannya sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup pekerja atau buruh dan keluarganya secara wajar.

Menurut Yulianto, mestinya Pemprov DKI menaikan UMP mengacu pada Pasal 88 ayat 4 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menyebutkan pemerintah menetapkan upah minimum berdasarkan kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

"Aceh itu 18% diatas PP 78, Jakarta 8.25%, karena PP 78 itu lemah. Kami minta, lah, gubernur baru ini untuk menetapkan (4,1)," jelasnya.

Permintaan Yulianto dan rekan-rekannya didasarkan oleh kondisi memprihatinkan upah buruh Jakarta yang disalib daerah penyangga seperti Bekasi.

"Ketika bbm naik, sidang di Bekasi. Mereka (buruh Bekasi) memasukkan unsur kompensasi bensin 4%, sehingga mereka jadi 2.9, sedangkan Jakarta 2.7,"  tutup Yulianto. 

Tags :
Rekomendasi