Anggota KPUD Papua Bidang Hukum dan Pengawasan, Tarwinto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya aksi pembakaran kantor KPUD Mamberamo Tengah. "Saya sementara masih mencoba menghubungi anggota KPUD di sana untuk mengecek situasi keamanan terkini di sana, " kata Tarwinto.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal menuturkan, peristiwa pembakaran bermula dari orasi yang mereka lakukan di sekitar perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah sekitar pukul 06.00 WIT.
Namun, sekitar pukul 07.45 WIT, massa berubah jadi beringas dan mulai membakar kantin milik Pemkab Mamberamo Tengah, dan makin liar dengan membakar Kantor KPUD dan Panwaslu setempat. Menurut Kamal, Aparat Polres Mamberamo Tengah sejatinya sudah melakukan upaya penghalauan, namun jumlah massa yang terlampau banyak bikin polisi akhirnya juga enggak bisa berbuat banyak.
Barulah pada pukul 08.00 WIT, Kapolres Mamberamo Tengah, AKBP Deni Herdiana bersama pasukannya berhasil menghentikan aksi massa sekaligus mencegah kebakaran yang lebih luas. "(Polisi) Berhasil menghalau aksi massa sehingga tak terjadi pembakaran ke kantor lainnya," kata Kamal.
Lebih lanjut, Kamal menjelaskan, polisi telah melakukan olah TKP. Selain itu, polisi juga masih menyelidiki keterlibatan provokator yang memicu aksi pembakaran yang dilakukan massa. Untuk pengamanan lanjutan, polisi juga menggandeng TNI untuk berjaga di wilayah Kobakma. "Kami pun telah berkoordinasi pihak TNI untuk pengamanan daerah Kobakma dari aksi anarkis massa, " kata Kamal. (Paul Manahara Tambunan)