Fahri Hamzah: Nazaruddin Disuruh Nyanyi untuk Lindungi Orang Tertentu

| 22 Nov 2017 19:03
Fahri Hamzah: Nazaruddin Disuruh <i>Nyanyi</i> untuk Lindungi Orang Tertentu
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah di Gedung DPR (DIAH/era.id)
Jakarta, era.id - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan ada yang memerintahkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menyebutkan sejumlah nama terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Menurut Fahri, Nazarudin diminta menyebutkan sejumlah nama untuk menutup nama lain yang terlibat korupsi e-KTP.

"Ini permainan. Nazar disuruh ‘nyanyi' untuk melindungi orang-orang tertentu, dan menghancurkan orang-orang tertentu," ujar Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Fahri mengungkapkan, fakta persidangan tidak boleh hanya berdasarkan keterangan Nazaruddin saat pemeriksaan. Dia menilai KPK terlalu bergantung pada Nazaruddin sebagai sumber utama kasus e-KTP.

"Saya tanya, siapa yang menghitung ada kerugian Rp2,3 triliun? Hebat betul mulut Nazaruddin itu," ujar Fahri.

Nazaruddin mendeklarasikan dukungannya pada KPK dan bersedia membantu guna mengusut tuntas kasus mega korupsi itu usai penahanan Setya Novanto di rutan KPK, Minggu (19/11/2017) malam.

Diketahui, pada sidang e-KTP Senin (20/11/2017), Nazaruddin dipanggil KPK terkait saksi untuk terdakwa Andi Narogong. Dalam beberapa kali persidangan, Nazaruddin menyebutkan sejumlah nama yang menerima jatah proyek tersebut, seperti mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi; Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo; dan mantan Wakil Kepala Badan Anggaran DPR Mirwan Amir.

Tags :
Rekomendasi