APHR Dorong Penegakan HAM di ASEAN

| 25 Apr 2018 18:30
APHR Dorong Penegakan HAM di ASEAN
Bendera negara-negara ASEAN. (Foto: Twitter @ASEAN)
Jakarta, era.id- Menjelang pertemuan puncak ASEAN ke-32, ASEAN Parliamentarians for Human Rights (APHR) mengirim surat kepada sejumlah kepala negara Asia Tenggara.

Dalam surat tersebut dikatakan, seiring berjalannya integrasi di kawasan Asia Tenggara saat ini, maka jaminan HAM harus masuk dalam semua pilar dan sektor di organisasi ASEAN.

"Selain itu, ASEAN juga harus menguatkan mandat bagi badan-badannya untuk memberi perlindungan, jika perhimpunan ini ingin dipandang kredibel dan berpikiran terbuka," kata Ketua APHR Charles Santiago dalam rilis yang diterima era.id, Rabu (25/4/2018).

Charles menerangkan surat tersebut dikeluarkan di saat terjadi serangkaian kemunduran bagi demokrasi dan HAM di Asia Tenggara dalam setahun terakhir. 

 

APHR menyoroti sejumlah situasi memprihatinkan berkaitan dengan HAM di beberapa negara ASEAN, di antaranya kampanye militer yang brutal di Myanmar terhadap minoritas Rohingya, serangan atas kebebasan masyarakat sipil dan oposisi yang belum pernah terjadi sebelumnya di Kamboja, dan serangan atas kebebasan pers oleh pemerintah-pemerintah di beberapa kawasan di Asia Tenggara.

"Sungguh mencemaskan bahwa ASEAN berdiam diri di tengah bertambahnya permasalahan itu dan bahwa mekanisme-mekanisme seperti AICHR dan ACWC masih belum memadai atau tidak memiliki cukup mandat untuk membahas hal-hal itu secara tepat," imbuh Charles.

Anggota Dewan APHR Eva Kusuma Sundari menambahkan, pentingnya menangani masalah-masalah keamanan seperti ini, termasuk hal-hal terkait kurangnya akuntabilitas dan ketaatan pada hukum di dalam negeri, khususnya masalah Rohingya. 

"Beberapa minggu belakangan ini, Malaysia dan Indonesia telah menyaksikan berdatangannya perahu-perahu mengangkut orang Rohingya yang lari dari persekusi berkepanjangan di Myanmar, ini jelas menjadi keprihatinan bagi kawasan. ASEAN dapat menghentikan krisis ini, tetapi pembahasan perlakuan buruk atas HAM ini harus sejalan dengan aneka tantangan keamanan terkait negara-negara anggota," ucap Eva.

 

Para wakil rakyat juga mendesak pemimpin-pemimpin negara masing-masing agar kembali ke unsur-unsur inti Piagam ASEAN yang diadopsi selama Singapura menjadi ketua perhimpunan pada 2007. 

"Kini merupakan saat yang tepat bagi Singapura untuk melanjutkan apa yang telah dimulainya dan memimpin pada pencapaian berbagai aspirasi HAM yang dijabarkan dalam Piagam tersebut," tambah Eva.

Selain itu menurut Eva, piagam ASEAN mengamanatkan negara-negara anggota untuk menghormati dan memajukan demokrasi, tata pemerintahan yang baik, pembangunan berkelanjutan dan HAM. 

Eva menilai, Singapura mampu memimpin negara-negara Asia Tenggara dalam menggapai berbagai aspirasi HAM seperti yang tertuang pada Piagam ASEAN.

Terkait integrasi ekonomi, para anggota APHR menyoroti sejumlah keprihatinan tentang hak-hak masyarakat lokal, termasuk masyarakat adat, dan perlindungan bagi para pekerja migran, dengan menyerukan kepada para pemimpin ASEAN agar menjamin bahwa ASEAN berpihak pada rakyat. 

"Dengan meningkatnya upaya-upaya integrasi ASEAN, kita harus mendorong lebih keras pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Kini saatnya bagi ASEAN mengirim pesan yang kuat bahwa pertumbuhan ekonomi yang mengorbankan kesejahteraan rakyat tidaklah dapat diterima dan sama sekali tidak bisa dianggap sebagai kemajuan," tutup Charles Santiago. 

Tags : asean
Rekomendasi