ERA.id - Beredar informasi yang menyebut bahwa Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin mengatakan vaksin COVID-19 merupakan perintah agama dan hukumnya wajib.
Informasi itu diunggah oleh akun Facebook Dwi N berupa foto dengan narasi dari Wakil Presiden Ma’aruf Amin bahwa vaksin merupakan perintah agama sehingga jika menolak dapat masuk neraka. Postingan ini disukai sebanyak 8 kali dan dikomentari 3 kali.
"Yg gak vaksin fix masuk neraka 😆😆," tulis narasi pada postingan tersebut.
Setelah ditelusuri, dilansir laman turnbackhoax.id, faktanya informasi tersebut adalah hoaks.
Berdasarkan artikel dari detik.com dengan judul "Wapres Ma’ruf: Jaga Diri dari COVID-19 Hukumnya Wajib, Bukan Sunnah!", Ma’ruf Amin mengimbau masyarakat untuk terus menjaga diri dari infeksi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi yang menurutnya hukumnya wajib dilakukan sebagai bangsa dan juga agama.
Tidak ada penyataan secara spesifik dari Ma’ruf Amin bahwa menolak vaksinasi maka dapat masuk neraka.
"Vaksinasi, melaksanakan protokol kesehatan, dan semua upaya pengobatan (COVID-19) itu bukan hanya soal kewajiban sebagai bangsa, sebagai warga bangsa, tetapi (juga) kewajiban agama," kata Ma’ruf Amin pada 24 Juli 2021.
Melihat dari penjelasan tersebut, Pernyataan Ma’ruf Amin bahwa menolak vaksinasi dapat masuk neraka adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.