ERA.id - Pegiat Media Sosial Eko Kuntadhi angkat bicara mengenai agama yang dianut pelaku aksi vulgar Siskaeee atau FCN yang sempat menjadi perdebatan di media sosial.
Eko melalui akun media sosial Twitternya menyatakan tak mempermasalahkan agama apa yang dianut oleh Siskaeee.
"Mau muslim, kek. Mau Kristen, kek. Mau penyembah batu akik, kek. KTP-nya sih, muslim," kata Eko Kuntadhi pada Rabu (8/12/2021).
Dia menegaskan Siskaeee ditangkap bukan karena agamanya melainkan karena perilaku yang dilakukan.
"Jadi kalau ada tagar Siskaee bukan muslim. Itu norak!," jelas Eko.
Sebelumnya, di media sosial twitter sempat ramai #SiskaeeeBukanMuslim.
Tagar ini muncul beredar foto Siskaeee menggunakan hijab saat akan diperiksa oleh polisi usai ditangkap.
Foto KTP pun Siskaee pun sempat muncul di media sosial yang memuat info agama dan alamat lengkap perempuan berumur 23 tahun itu.
Dalam kasus ini, Siskaeee terancam UU Pornografi dengan ancaman pidana 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp 6 miliar. Ia juga dapat dijerat pasal 45 ayat 1 UU ITE dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.