Sah! Pangeran Harry dan Meghan Markle Jadi Suami Istri

| 19 May 2018 19:15
Sah! Pangeran Harry dan Meghan Markle Jadi Suami Istri
Twitter
Jakarta, era.id - Pangeran Harry dan Meghan Markle mengucap janji suci pernikahan di kapel St. George, kastil Windsor, Inggris. Pasangan berbahagia itu kini telah menjadi suami istri.

Prosesi pemberkatan pernikahan dimulai tepat pukul 12.00 waktu setempat dan dipimpin oleh Uskup Agung Canteburry Justin Welby. Keduanya diminta untuk mengucapkan janji suci untuk menerima satu dan lainnya di hadapan uskup.

"I Will," kata Harry saat pimpinan upacara pernikahan memintanya untuk berjanji. Namun entah kenapa, Pangeran Harry malah tertawa setelah mengucapkan kata-kata itu. Meghan dan para tamu pun ikut tertawa sesaat dibuatnya.

 

"Saya Harry, meminta kamu, Meghan, untuk menjadi istri, mulai hari ini, selalu berada di sisiku dalam keadaan baik, buruk, kaya, miskin, sakit, dan sehatku. Untuk mencintai dan menghargai sampai ajal menjemput, berdasarkan hukum suci Tuhan. Di hadapan Tuhan, aku berjanji," ungkap Harry.

"Saya Meghan, meminta kamu, Harry, untuk menjadi suamiku, mulai hari ini, selalu berada di sisiku dalam keadaan baik, buruk, kaya, miskin, sakit, dan sehatku. Untuk mencintai dan menghargai sampai ajal menjemput, berdasarkan hukum suci Tuhan. Di hadapan Tuhan, aku berjanji," ujar Meghan.

 

Usai keduanya mengucap janji pernikahan, Uskup Agung Canteburry Justin Welby pun memberikan cincin pernikahan kepada Pangeran Harry untuk dipasangkan di jari manis Meghan Markle.

Usai pemberkatan, rangkaian acara Royal Wedding akan diikuti dengan parade kereta kuda mengelilingi kota Windsor dengan menggunakan kereta kuda Asciot Landau dari abad ke-19 yang juga akan diiringi dengan marching band serta pasukan militer.