Suap Bupati Buton Selatan, KPK Sita Rp400 juta

| 23 May 2018 23:24
Suap Bupati Buton Selatan, KPK Sita Rp400 juta
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Tasya/era.id)
Jakarta, era.id - Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat, KPK menyita uang sejumlah Rp400 juta. Saat disita uang itu terdiri dari berbagai pecahan uang rupiah.

"Terkait dengan uang yang kita amankan, kita temukan dalam pecahan Rp100.000, Rp50.000, dan Rp10.000," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (23/5/2018).

Saat ini Bupati Buton Selatan bersama sejumlah orang yang ikut ditangkap untuk diperiksa di Mapolres Bau Bau dan akan dibawa ke Gedung KPK untuk diproses lebih lanjut.

"Besok rencana sepuluh orang atau sebagian akan kita bawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," ungkap Febri.

Sebagai informasi, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (23/5/2018). Operasi KPK ini merupakan perdana di bulan ramadan.

Kali ini tim penyidik KPK melakukan tangkap tangan di Kabupaten Buton Selatan. Kabarnya, dalam operasi ini KPK menjaring sang bupati, Agus Feisal Hidayat.

“Betul, tunggu konferensi persnya besok,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi awak media, Rabu (23/5/2018).

Sesuai prosedur, KPK kini punya waktu 1x24 baik untuk melakukan pemeriksaan sekaligus menetapkan siapa saja pihak yang kemudian ditetapkan menjadi tersangka serta konstruksi perkaranya.

Tags : ott kpk
Rekomendasi