Sampai KPK, Bupati Buton Tak Bisa Berkata-kata

| 24 May 2018 14:56
Sampai KPK, Bupati Buton Tak Bisa Berkata-kata
Bupati Buton, Agus Feisal Hidayat (Tsa Tsia/era.id)
Jakarta, era.id - Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK.

Agus Feisal tiba di Gedung KPK pada pukul 13.45 WIB menggunakan mobil Innova berwarna hitam yang biasa digunakan para penyidik. Ia mengenakan baju berwarna krem dan lebih banyak menunduk.

Selain Agus Feisal, ada enam orang lainnya yang ikut dibawa penyidik KPK setelah pemeriksaan awal di Mapolres Baubau, Sulawesi Tenggara.

Ketujuh orang ini kemudian akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik dan kemudian KPK akan menggelar konferensi pers sekitar sore atau malam ini. Dalam konferensi pers nanti, KPK akan mengumumkan status pihak yang diciduk dalam operasi senyap ini.

Dalam OTT yang menjerat Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat, KPK menyita uang sejumlah Rp400 juta. Saat disita uang itu terdiri dari berbagai pecahan uang rupiah.

“Terkait dengan uang yang kita amankan, kita temukan dalam pecahan Rp100.000, Rp50.000, dan Rp10.000,” ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (23/5).

KPK menyebut ada sepuluh orang yang diamankan saat itu. Termasuk Bupati Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara. Diduga transaksi terjadi berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di wilayah Kabupaten Buton Selatan.

“Sekitar 10 orang diamankan termasuk Bupati, PNS, konsultan lembaga survei, dan pihak swasta,” jelas Febri.

Rekomendasi