Jokowi Temui Peserta Aksi Kamisan

| 31 May 2018 18:52
Jokowi Temui Peserta Aksi Kamisan
Presiden Jokowi (Setkab)
Jakarta, era.id - Presiden Joko Widodo akhirnya menemui para peserta aksi Kamisan. Mereka adalah keluarga dari korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang kerap menggelar aksi di depan Istana Merdeka.

Mengutip dari Antara, sebanyak 20 peserta aksi Kamisan diterima Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (31/5/2018), sekitar pukul 15.00 WIB.

Ini kali pertama peserta aksi kamisan diterima langsung Presiden. Aksi kamisan sudah dilakukan sejak 2007. Selama 450 aksi Kamisan digelar, mereka hanya diterima staf presiden. 

"Bapak Ibu sekalian yang saya hormati. Hari ini saya senang bisa bertemu dengan bapak ibu sekalian, yang saya lihat setiap minggu melakukan acara Kamisan di depan Istana," kata Presiden Jokowi saat menerima mereka.

Presiden didampingi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Koordinator Staf Khusus Teten Masduki, Staf Khusus Presiden Johan Budi, Staf Khusus Presiden Adita Irawati, dan Staf Khusus Presiden Siti Ruhaini Dzuhayatin.

Sebelum diterima Presiden, Maria Katarina Sumarsih (64) seorang ibu yang anaknya tertembak di halaman kampusnya Atma Jaya Jakarta oleh aparat keamanan yang sedang mengamankan demontrasi mahasiswa, mengatakan ia bersama keluarga korban 1998 yang senasib dengannya sudah berulang kali masuk ke Istana Presiden.

"Saya berharap Pak Jokowi memenuhi komitmennya untuk mewujudkan visi, misi, dan program aksi yaitu menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dan juga menugasi jaksa agus untuk menindaklanjuti berkas yang diberikan Komnas HAM," katanya.

Sejak 18 Januari 2007, Sumarsih dan keluarga korban pelanggaran HAM yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) memprakarsai sebuah aksi diam yang disebut aksi Kamisan.

Setiap Kamis sore, mereka berdiri diam sambil memegang payung berwarna hitam di seberang Istana Merdeka serta berharap Presiden melihat apa yang menjadi tuntutan mereka yakni penuntasan kasus-kasus pelanggaran berat HAM masa lalu.

"Kita sudah 540 kali aksi Kamisan masa kita cuma mau ngobrol sama Presiden. Yang dituntut Pak Jokowi menyelesaikan kasus pelanggaran berat HAM masa lalu dan menugasi Jaksa Agung untuk menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM," kata Sumarsih.

Tags : jokowi
Rekomendasi