Pihak Alexis bersedia menghentikan segala operasional hotel, mulai hari ini sampai mendapatkan izin tanda daftar usaha pariwisata.
"Pemberhentian operasional hotel dan griya pijat dikarenakan belum bisa proses perpanjangan izin dan menunjukkan bahwa kami taat aturan," ujar Lina, Selasa (31/10/2017).
Dalam kesempatan itu, Lina meminta agar segenap media dan masyarakat berhenti menghakimi bahwa keberadaan Alexis hanyalah sarang prostitusi. Ia juga berharap masyarakat menyadari diluar nilai tersebut, Hotel Alexis adalah salah satu objek pariwisata yang turut memberikan kontribusi bagi Jakarta.
"Kami berkontribusi nyata terhadap pembangunan kota Jakarta, lewat pajak daerah maupun pembukaan lapangan kerja di bidang pariwisata," Imbuh Lina.
Terakhir, Lina meminta arahan dari Pemprov DKI Jakarta terkait langkah yang mesti diambil agar Alexis jangan sampai gulung tikar.
"kami mohon solusi dan jalan keluar terbaik agar usaha kami dibidang pariwisata dapat terus berjalan," tutup Lina.