ERA.id - Seorang supir truk berinisial BR (31) berhasil ditangkap petugas kepolisian Polres Luwu Utara, usai mencabuli siswi sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Alfian Nurnas mengatakan pelaku ditangkap di Kota Makassar dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan telah ditahan di Polsek Sukamaju.
"Penangkapan terhadap pelaku dilakukan di Jalan Veteran Utara, Makassar, Sabtu (26/3/2022)," kata Alfian Nurnas, Senin (28/3/2022).
Alfian Nurnas menjelaskan kronologi pencabulan tersebut. Ia mengatakan sebelum melancarkan aksi bejatnya, pelaku menjemput korban di Tanalili lalu dibawa ke SPBU Tamboke, Sukamaju, menggunakan truk.
"Di parkiran pelataran SPBU, sopir menjalankan aksinya di atas truk. Kejadiannya bulan Februari lalu," lanjut Alfian Nurnas.
Setelah kejadian tersebut, lanjut Alfian Nurnas, korban langsung mengadukan kejadian pemerkosaan itu kepada orang tuanya.
"Setelah menerima laporan personel Reskrim Polsek Sukamaju melakukan pemeriksaan terhadap korban dan beberapa orang saksi. Tim juga melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pelaku dan keberadaannya," beber Alfian Nurnas.
Setelah mendapatkan cukup bukti, personel Polsek Sukamaju yang dibantu Resmob Polres Luwu Utara dan Polsek Bontoala langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan BR yang telah diketahui keberadaannya.
"Saat melakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya terhadap korban," pungkasnya.