Yang Mau Takbiran Diharapkan Lapor ke Satpol PP

| 11 Jun 2018 16:21
Yang Mau Takbiran Diharapkan Lapor ke Satpol PP
Ilustrasi (Pixabay)
Jakarta, era.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menggelar acara malam takbiran di sejumlah titik. Nah, buat kampung-kampung yang mau bikin acara takbiran, Pemprov DKI Jakarta akan memfasilitasinya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menginstruksikan kepada warga Jakarta yang ingin menggelar acara takbiran agar berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP. Upaya ini dilakukan untuk menghindari aksi vandalisme dan anarkisme.

"Diinstruksikan kepada yang ingin melakukan konvoi untuk berkoordinasi dengan Dishub, Sudishub, maupun Satpol PP untuk melakukan pengawalan dan diberikan jalurnya sehingga tidak menimbulkan gangguan ketertiban kepada masyarakat," kata Sandi di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (11/6/2018).

Dalam malam takbiran nanti, Sandi bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berkeliling ke beberapa tempat. Rencananya, acara perayaan takbiran akan digelar di lima titik milik Pemprov DKI Jakarta yang memiliki lahan yang luas, seperti di Masjid.

"Kita sudah membagi ke beberapa. Masjid sebagai tempat takbiran atau fasilitas Pemprov yang lahannya agak luas," ujar Sandi.

Sandi menerangkan, kawasan Monas tidak dijadikan tempat untuk perayaan takbiran. Kata dia, kawasan tersebut akan digunakan sebagai tempat wisata dan olahraga. 

"Kita fokuskan untuk wisata, olahraga, untuk teman-teman tidak akan ada takbir di Monas," kata Sandi.

Tahun lalu, malam takbiran menjadi perbincangan warga Jakarta setelah Polda Metro Jaya mengeluarkan surat edaran tentang larangan melaksanakan takbiran keliling Jakarta. Bahkan kendaraan dari luar yang ingin merayakan takbiran di Jakarta turut dilarang masuk.

Polda menerangkan alasan pelarangan tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti gangguan keamanan, kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas.

Gubernur DKI Jakarta saat itu, Djarot Saiful Hidayat turut mengimbau agar warga Jakarta tidak turun ke jalan melakukan takbiran keliling. Sebagai gantinya, Pemprov DKI menggelar sejumlah acara seperti bedug dan gema takbir di masjid-masjid milik Pemprov DKI.