ERA.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengisahkan peran Presiden Pertama RI Soekarno dan ulama pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Abdul Wahab Hasbullah dalam kemunculan istilah halalbihalal.
Puan menyebutkan pada 1948 atau tiga tahun pascamerdeka, Indonesia dilanda gejala disintegrasi bangsa.
Para elite politik saling bertengkar, tidak mau duduk dalam satu forum, sementara pemberontakan terjadi di mana-mana.
Pada pertengahan bulan Ramadan Tahun 1948, Bung Karno memanggil KH Wahab Hasbullah ke Istana Negara untuk dimintai pendapat dan saran dalam mengatasi situasi politik Indonesia yang tidak sehat.
Kemudian, kata Puan, KH Wahab menyarankan Bung Karno untuk menyelenggarakan silaturahim karena sebentar lagi Idulfitri.
"Mendengar saran itu, Bung Karno menyanggah dan menganggap silaturahim memang sudah biasa dilakukan umat Islam setiap Lebaran," ujar Puan.
KH Wahab akhirnya mengusulkan istilah halalbihalal pada Bung Karno. KH Wahab saat itu menganggap para elite politik tidak mau bersatu karena mereka saling menyalahkan.
"Saling menyalahkan itu kan dosa. Dosa itu haram, supaya mereka tidak punya dosa, maka harus dihalalkan sehingga silaturahim nanti kita pakai istilah halalbihalal," ujar Puan menirukan perkataan KH Wahab kepada Bung Karno kala itu.
Dari saran KH Wahab itulah, kemudian Bung Karno saat Lebaran mengundang semua tokoh politik untuk datang ke Istana Negara. Acara silaturahim itu kemudian diberi tajuk halalbihalal.
Sejak saat itulah instansi-instansi pemerintah yang merupakan orang-orang Bung Karno menyelenggarakan halalbihalal yang diikuti masyarakat secara luas.
"Jadi, Bung Karno bergerak menyebarkan istilah halalbihalal lewat instansi pemerintah, sementara KH Wahab menggerakkan warga melalui institusi nonformal," kata Puan.
Istilah halalbihalal akhirnya masih terus dipakai sampai hari ini sebagai kegiatan rutin dan budaya Indonesia setiap perayaan Idulfitri.
"Semangat yang digagas KH Wahab dan Bung Karno soal halalbihalal selalu relevan untuk terus memupuk persatuan Indonesia yang penuh keberagaman," tandas Puan.