Ternyata Ini Isi Ceramah Haikal Hassan yang Dianggap Hina Bung Karno hingga Berujung Dilaporkan ke Polisi

| 12 Feb 2022 08:02
Ternyata Ini Isi Ceramah Haikal Hassan yang Dianggap Hina Bung Karno hingga Berujung Dilaporkan ke Polisi
Haikal Hassan. (Tangkapan layar)

ERA.id - Pendakwah Haikal Hassan bakal dilaporkan organisasi sayap PDI Perjuangan yakni Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) pada Senin (14/2) mendatang. Hal itu karena Haikal dianggap menghina Proklamator RI Soekarno alias Bung Karno.

Dalam video berdurasi 1 menit 33 detik yang diterima ERA, Haikal Hassan mulanya menyinggung soal sikap Bung Karno terkait muktamar ulama di Palembang pada 11 September 1957.

Berikut narasi lengkapnya:

"Pak saya cerita ya, pada tanggal 11 bulan September tahun 1957 ada ijtima ulama tahun, di mana diadakannya di Palembang. Itu Muktamar Ulama yang pertama kali. Siapa yang pimpin? KH. Isa Ansor; siapa Sekjennya KH. Gozali Hasan; siapa pesertanya Buya Hamka, Muhammad Nasir, Syafruddin Prawiranegara. Itu masyaallah, Syahrir, Kahar Muzakar. Itu masyaallah, top-top semua.

Tahu apa yang terjadi di Jakarta? Tahu Bung Karno bersama PNI-nya dan PKI-nya dan Nasakom-nya ngata-ngatain ulama yang sedang rapat dan sedang muktamar?

Mereka menuduh ulama yang sedang rapat itu, yang sedang Muktamar itu amoral, kata Bung Karno. Jangan ditutupin, ini sejarah.

Bung Karno kan proklamator, 'iya', Bung Karno kan berjasa 'gua tahu', Bung Karno hebat, 'setuju'. Tapi jangan lupa Bung Karno tukang penjarain para ulama bersama Nasakomnya. Silakan bantah kalau bisa."

Pernyataan Haikal dalam video ceramah itu pun berujung pada rencana pelaporan dirinya oleh REPDEM.

Ketua Umum REPDEM, Wanto Sugito mengatakan pelaporan itu dilakukan agar tidak ada gejolak di luar karena videonya sudah viral di media sosial.

"Kami menyayangkan apa yang dikatakan oleh Haikal Hassan karena mengeneralisir istilah ulama, seakan-akan Bung Karno berhadap-hadapan dengan para ulama," kata Wanto di Bareskrim Polri, Jumat (11/2/2022).

REPDEM melaporkan Haikal Hassan ke Bareskrim Polri. (Ilham/ERA.id)

Meski begitu, pihak Bareskrim Polri belum menerima laporan dari organisasi sayap PDI Perjuangan tersebut. Sebab ada berkas yang belum dilengkapi.

Selanjutnya pihak REPDEM akan kembali lagi pada pekan depan, tepatnya pada Senin (14/2) untuk melengkapi berkas yang diminta pihak kepolisian.

Rekomendasi