"Ya, faktor dominannya adalah pemerintah memperpanjang libur Lebaran. Sejak awal, perpanjangan libur Lebaran memang didedikasikan untuk memperlancar arus lalu lintas alias sebagai instrumen rekayasa lalu lintas, traffic engeenering," tutur Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi, Selasa (12/6/2018).
Tulus mengatakan, dengan perpanjangan libur Lebaran, pemudik menjadi leluasa untuk mengatur perjalanannya. Hal ini berakibat pada terjadinya dominasi arus mudik di tanggal tertentu.
Jika masa libur Lebaran tak diperpanjang seperti saat ini, lanjut Tulus, kemacetan berpotensi terjadi di beberapa wilayah.
"Jika ditelaah, keberadaan tol Trans Jawa, menurut prediksi Kakorlantas Irjen Royke Lumowa, akan memicu peningkatan aktivitas lalu lintas dan artinya kemacetan tidak terhindarkan. Bahkan, bisa lebih parah dari arus mudik Lebaran tahun 2017," jelasnya.
Baca Juga: Angka Kecelakaan Mudik Turun, Jumlah Korban Meningkat
Tulus menambahkan perihal dominannya mobil pribadi sebagai sarana mudik Lebaran tahun ini. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, jumlah pemudik yang menggunakan mobil pribadi pada 2017 sebanyak 3.190.000 unit. Jumlah ini meningkat pada 2018 yaitu menjadi 3.720.000 unit.
Peningkatan juga terjadi pada jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor, dari 6.390.000 unit pada 2017, menjadi 8.330.000 unit pada 2018.