52 Tahanan KPK Akan Salat Idulfitri Bersama

| 14 Jun 2018 17:50
52 Tahanan KPK Akan Salat Idulfitri Bersama
Pemeriksaan barang sebelum memasuki rutan (Foto: Tasya/era.id)
Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi salat Idulfitri bagi 52 tahanannya. Adapun para tahanan dari tiga Rutan KPK akan melaksanakan ibadah tersebut di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.

"Besok atau di waktu yang ditetapkan pemerintah tentang Idulfitri, para tahanan dari Rutan cabang KPK di Gedung Merah Putih, Gedung C-1 dan Rutan POM Jaya Guntur akan di bawa ke lokasi salat di Guntur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan melalui pesan singkat, Rabu (14/6/2018).

Rencananya, para tahanan akan dibawa menuju lokasi salat pukul 05.30 WIB. Setelahnya, mereka mendapat waktu kunjungan dari pihak keluarga.

"Jadwal kunjungan keluarga dapat dilakukan dari pukul 08.30 WIB hingga 11.30 WIB di Rutan masing-masing," jelas Febri.

Sebagai informasi, dalam rangka Hari Raya Idulfitri 2018, para tahanan KPK mendapat waktu kunjungan lebih lama dari biasanya. Selama dua hari, para tersangka tindak pidana korupsi itu bisa bertemu keluarganya di rutan.

Jika biasanya waktu kunjungan keluarga hanya dua jam, khusus Lebaran, waktu berkunjung menjadi tiga jam. Untuk hari pertama lebaran, jam kunjungan menjadi lebih pagi.

Hingga kini, sejumlah tahanan KPK dari berbagai kasus masih mendekam di Rutan KPK. Dari kasus e-KTP misalnya, ada dua nama tersangka yang masih ditahan, yaitu Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi.

Baca Juga: Meski Cuti Lebaran, KPK Tak Berhenti Berantas Korupsi

Selain itu, ada sejumlah nama kepala daerah yang juga jadi penghuni rutan, seperti Bupati Buton Selatan nonaktif Agus Feisal Hidayat, Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari, Wali Kota Kendari nonaktif Adriatma Dwi Putra, serta ayahnya yang juga mantan wali kota, Asrun dan yang terbaru adalah Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar bersama Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.

Rekomendasi