50 Tahanan KPK Laksanakan Ibadah Salat Iduladha

| 21 Aug 2018 22:23
50 Tahanan KPK Laksanakan Ibadah Salat Iduladha
Rutan KPK. (Wardhany/era.id)
Jakarta, era.id - Meski di dalam tahanan, KPK memberikan keleluasaan bagi para tahanan di Rutan KPK untuk menjalankan kegiatan ibadah termasuk Salat Iduladha. Sebanyak, 50 tahanan yang terjerat kasus korupsi, akan menjalankan Salat Iduladha di Masjid At-Taubah, Guntur, Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2018).

"KPK akan memfasilitasi sekitar 50 orang tahanan untuk menunaikan ibadah salat Iduladha mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan selesai di Mesjid At-Taubah, Guntur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (21/8/2018).

Setelah menjalankan aktivitas Salat Iduladha, para tahanan itu akan dibawa kembali ke Rutan dan akan diberikan waktu untuk bertemu dengan keluarganya. Jika pada hari biasa jadwal jenguk diberikan hanya dua jam, khusus untuk besok, para tahanan diberikan waktu tiga jam untuk dikunjungi oleh keluarganya.

"Setelah itu, tahanan kembali ke Rutan masing-masing dan kunjungan keluarga bisa dilakukan mulai pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB," tutup Febri.

Hingga kini, sejumlah tahanan KPK dari berbagai kasus masih mendekam di Rutan KPK. Di antaranya, tersangka kasus e-KTP, Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi.

Kemudian, anggota DPR yang jadi tersangka dalam kasus korupsi Bakamla RI, Fayakhun Andriadi; lalu, Amin Santono yang merupakan tersangka penerima suap dalam kasus suap dana perimbangan; dan Eni Maulani Saragih yang merupakan tersangka dalam kasus suap PLTU Riau-1; serta sejumlah kepala daerah yang juga terjerat operasi tangkap tangan yang masih menjalani proses penyidikan.

Rekomendasi