Maskapai Indonesia Kini Bisa Terbang ke Uni Eropa

| 15 Jun 2018 01:38
Maskapai Indonesia Kini Bisa Terbang ke Uni Eropa
Ilustrasi (Pixabay)
Jakarta, era.id - Badan eksekutif Uni Eropa mencabut larangan terbang seluruh maskapai penerbangan Indonesia ke Eropa. Kabar baik ini disampaikan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, melalui media sosial Twitter.

Informasi itu diunggah Menlu Retno di akun Twitter resminya @Menlu_RI, Kamis (14/6/2018). "Uni Eropa mencabut larangan terbang semua maskapai penerbangan Indonesia.... Selamat Indonesia!" cuit Retno.

 

Dalam lembaran siaran pers, Komisi Eropa menerbitkan Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa terbaru terkait sertifikasi maskapai penerbangan Indonesia. Oleh karena itu semua maskapai penerbangan RI yang tersertifikasi telah bebas dari larangan ini karena adanya perbaikan aspek keselamatan penerbangan.

"Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa adalah salah satu instrumen utama kami untuk warga Eropa bahwa keselamatan penerbangan terus dijaga pada tingkat standar tertinggi," kata Komisioner Uni Eropa urusan Transportasi, Violeta Bulc.

Sebelumnya, semua maskapai penerbangan RI dimasukkan ke dalam Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa di 2007. Seiring waktu, maskapai seperti Garuda Indonesia, Air Asia, Ciitilink, Lion Air, dan Batik Air dihapus dari daftar tersebut.

Pembaruan Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa merupakan hasil pendapat para ahli keselamatan penerbangan negara anggota Uno Eropa yang melakukan pertemuan 29 Mei-31 Mei. 

"Selamat kepada mitra-mitra kami di Indonesia, terutama Kementerian Perbuhungan dan maskapai-maskapai penerbangan Indonesia, atas upata luar biasa yang telah mereka lakukan untuk mengatasi berbagai aspek masalah keselamatan penerbangan," ucap Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Guerend.