"Iya benar (ada pelaksanaan sistem one way)," ujar Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri, Kombes Benjamin saat dikonfirmasi, Rabu (20/6/2018).
Membeludaknya kendaraan yang melintas di Jalan Tol Palimanan mengakibatkan terjadinya antrean panjang di Pintu Tol Palimanan. Tiga polda dilibatkan dalam kebijakan one way tersebut, yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Jawa Tengah.
"One way arah ke Jakarta melalui tol akan diberlakukan dari Palimanan sampai Cawang mulai pukul 15.00 WIB," lanjut Benyamin.
Sebelumnya Jasa Marga dan polisi menerapkan rekayasa lalu lintas satu jalur alias one way sepanjang 140 kilometer, yakni dari KM 143 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 3 Tol Halim Perdanakusuma.
Rekayasa lalu lintas one way ini diberlakukan di H+3, yakni sejak Senin (18/6/2018) pukul 23.15 WIB hingga Selasa (19/6/2018) pukul 06.00 WIB.
Kepala Harian Posko Mudik Nasional 2018 Adi Karsyaf mengatakan, sistem one way sepanjang 140 kilometer ini digunakan karena sistem contraflow ternyata tidak efektif untuk mengurai kemacetan di puncak arus balik ini.