Viral! Video Dugaan Pungli di Terminal Tirtonadi, Pelaku Bakal Kena Sanksi

| 29 Jun 2022 23:04
Viral! Video Dugaan Pungli di Terminal Tirtonadi, Pelaku Bakal Kena Sanksi
Viral pungli di terminal Tirtonadi. (Foto: Istimewa)

ERA.id - Beredar sebuah video soal dugaan pungutan liar (pungli) di Terminal Bus Tipe A Tirtonadi Solo. Rekaman ini diungah ke akun sosial media Tiktok oleh @ingat nafas dan dilaporkan ke akun sosial media milik Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Terkait hal ini Koordinator Terminal Tipe A Tirtonadi Joko Sutriyanto mengatakan berdasarkan keterangan dari oknum tersebut dugaan pungli terjadi sekitar satu bulan lalu. Namun, kejadian ini kemudian menjadi viral dalam beberapa hari terakhir.

"Itu oknum, kejadiannya sekitar satu bulan lalu," katanya saat dihubungi via telepon, Rabu (29/6/2022).

Dalam video itu terekam seseorang yang diduga kru salah satu bus menyerahkan surat menyurat pada seorang petugas. Setelah memeriksa surat, kru ini terlihat menyelipkan sesuatu ke tangan petugas.

Kejadian ini sudah direkomendasikan pada Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah X Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Laporan ini untuk menindaklanjuti pemberian sanksi pada petugas.

"Kami sudah sarankan agar ada opsi pemutusan kontrak, sebab yang bersangkutan adalah tenaga kontrak," katanya.

Rekomendasi sudah diajukan pada Selasa (28/6/2022) kemarin. Sebelumnya pengelola Terminal Tipe A Tirtonadi Solo telah melakukan konfirmasi pada pihak terkait. Dari keterangan pelaku, ia melakukan karena inisiatif sendiri.

"Dia kaget karena tahu-tahu (kru bus) menyerahkan surat dan kemudian diajak bersalaman. Oknum ini mengaku ragu-ragu, tapi apa pun itu harusnya petugas tidak menerimanya," kata Joko.

Terkait dengan surat yang diberikan, biasanya mengenai kelengkapan administrasi rampcheck. Meskipun petugas yang bersangkutan bukan merupakan petugas rampcheck.

"Dia sebetulnya tugasnya hanya mencatat produk, hanya input. Sebetulnya tidak bersinggungan dengan rampcheck," katanya.

Terkait hal ini Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku baru mendapatkan laporan tersebut. Ia enggan banyak berkomentar karena Terminal Tipe A Tirtonadi merupakan kewenangan dari Kementerian Perhubungan.

"Itu di bawah naungan Kemenhub. Nanti saya cek dulu,” katanya.

Namun ia mengimbau kejadian semacam ini agar tidak terjadi. Apalagi untuk kegiatan pelayanan publik. "Jangan ada pungli,” katanya.

Rekomendasi