Penulisan soal Ajaran Kristen tentang Tuhan di Buku Anak SMP Dikeluhkan, Kemendikbud Disorot

| 26 Jul 2022 12:51
Penulisan soal Ajaran Kristen tentang Tuhan di Buku Anak SMP Dikeluhkan, Kemendikbud Disorot
Buku sekolah anak SMP yang membahas persoalan agama Kristen. (Dok. Sigit Pranoto)

ERA.id - Seorang penganut agama Kristen Katolik mengeluhkan buku sekolah anak yang membahas persoalan agamanya. Keresahannya viral di media sosial Twitter.

Dilihat ERA pada Selasa (26/7/2022), info itu disampaikan oleh Sigit Pranoto. Sembari mengeluh, ia mengunggah foto buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk anak SMP kelas VII, yang isinya disoroti itu.

"Entah bagaimana proses editing penerbitan buku panduan belajar seperti ini dilakukan. Sangat disayangkan bahwa penulis tidak memahami ajaran dari agama Kristen Protestan dan Katolik terkait Trinitas," tulis Sigit dalam akunnya @mogitscj.

Dalam buku itu memang tertulis, kalau Kristen Protestan Tuhannya adalah Allah, Bunda Maria, dan Yesus Kristus sebagai tiga yang tunggal atau Trinitas.

Begitu juga dengan agama Katolik. Tertera dalam buku tersebut kalau Katolik tuhannya sama dengan Kristen Protesran yakni Trinitas Allah, Bunda maria, dan Yesus Kristus.

"Baik versi pdf maupun cetak, tertulis pengajaran yang sangat keliru tentang agama Protestan dan Katolik seperti yang saya lingkari. Dan justru inilah yang selama ini menjadikan kesalahpahaman dalam hubungan di masyarakat terkait ajaran tentang Trinitas," tambah Sigit.

Setelah itu, Sigit lalu meluruskan kalau ajaran Kristiani tentang Trinitas mengajarkan bahwa Allah itu satu/esa, namun hadir dalam tiga pribadi: Allah Bapa, Putera, dan Roh Kudus.

"Sangat berbeda dengangapa yang tertulis di dalam teks tersebut. Sebagi sebuah buku pedoman, hal-hal yang menyangkut ajaran tentang agama lain, sebaiknya perlu dikoreksikan terlebih dahulu pada yang memang berkompeten, atau paling tidak merujuk pada sumber aslinya supaya tidak menyesatkan," tambahnya.

Terakhir Sigit berharap kalau buku itu segera ditarik dan direvisi kembali oleh pihak yang berwenang termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang justru membuat maksud baik dari bukunya tidak tersampaikan.

Rekomendasi