PDIP Minta Anies Jangan Terus Menerus Bela Buruh, Cek Faktanya..

ERA.id - Pekan lalu Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta resmi membatalkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, soal kenaikan Upah Minimum Provinsi 2022.

Keputusan ini akhirnya mengabulkan seluruh gugatan para pengusaha yang diwakili oleh Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta selaku penggugat.

Terkait hal ini, dari berbagai kalangan, mendesak Anies agar mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta ini.

Berita mengenai hal ini pun berhasil menarik perhatian dari seluruh masyarakat Jakarta. Beberapa artikel kemudian muncul dan membahas terkait hal ini.

Salah satunya artikel dari Warta-Berita.com yang menerbitkan artikel berjudul, “PDIP Larang Anies Terus-terusan Bela Buruh, Jangan Banding Tentang UMP Jakarta!”. Judul ini kemudian menarik perhatian dan berbagai komentar dari warganet.

Namun, dikutip dari Turnbackhoax.id pada Minggu (31/7/2022) setelah menelusuri seluruh isi artikel tersebut, tidak didapati pernyataan serupa dari pihak PDIP sesuai dengan judul yang disematkan.

[NARASI]:

PDIP Larang Anies Terus-terusan Bela Buruh, “Jangan Banding Tentang UMP Jakarta!”

Turnbackhoax

Di dalam artikel tersebut hanya terdapat informasi yang menyatakan bahwa Fraksi PDIP DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan agar tidak melakukan banding atas putusan dari PTUN Jakarta tersebut.

Pasalnya, saat ini Anies tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk menaikkan UMP Jakarta. Tidak ada pernyataan dari PDIP untuk Anies agar tidak terus menerus membela buruh.

Jadi dapat disimpulkan bahwa judul pada artikel tersebut merupakan hoaks kategori false connection atau koneksi yang salah antara judul dengan isi tulisan.