Hari Ini Polisi Akan Periksa Bulog, Kemensos, dan JNE dalam Kasus 'Kuburan' Bansos di Depok

ERA.id - Polisi masih menyelidiki temuan beras bansos yang tertimbun tanah di Kota Depok, Jawa Barat. Mereka menurunkan tim dari subdit tipikor direktorat reserse kriminal khusus (ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

"Bapak Kapolda sudah mempercayakan penanganannya kepada Polres Metro Depok dibantu dari subdit tipikor direktorat kriminal khusus Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (1/8/2022) kemarin.

Lalu, apakah ada dugaan tindak pidana korupsi dari kasus ini? Mengenai hal tersebut, Zulpan menyebut penyelidikan masih dilakukan.

"(Dugaan korupsi) itu nanti akan dibuktikan ya," ucap Zulpan menjawab pertanyaan ada-tidaknya dugaan korupsi dari kasus ini.

Dia menambahkan polisi mengedepankan asas praduga tidak bersalah dari kasus ini. Polisi, sambungnya, tidak ingin berspekulasi.

"Jadi sebelum ada bukti yang mengkaitkan hal ini dengan pelanggaran pidana, kita tidak bisa juga menyampaikan lebih awal," imbuhnya.

Lebih lanjut, Zulpan menerangkan JNE sudah mengganti beras rusak itu. Barang yang diganti itu telah didistribusikan ke masyarakat. Namun, sambungnya, pembuktian mengenai hal tersebut perlu dilakukan.

"Kemudian kalau (masyarakat menerima beras bansos yang telah diganti) menerima, apakah kualitasnya sama dengan yang diberikan pemerintah, karena ini jumlahnya ratusan ribu ton. Bisa dibayangkan berapa penerimanya dan itu tadi belum terjawab oleh mereka, berapa jumlah penerimanya," ucap Zulpan.

Pada Selasa (2/8/2022) hari ini, rencananya polisi akan memanggil pihak Bulog, Kemensos, dan JNE untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh Polres Metro Depok.