Terancam 4 Tahun Penjara, Terungkap Manager BCL Konsumsi Obat Penenang Sejak 2021
ERA.id - Manager Bunga Citra Lestari (BCL), Mohammad Ikhsan Doddyansyah (MID) ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba. Polisi menyebut Doddy melakukan penyalahgunaan obat penenang.
"Ditemukan yang bersangkutan 7 butir psikotropika golongan IV tanpa resep dokter," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal dalam keterangannya, Sabtu (6/8/2022).
Akmal menambahkan polisi mengecek urine manager BCL. Dari hasil pengecekan urine, MID positif benzo.
Lanjut akmal, dia mengatakan MID menggunakan obat penenang jenis alprazolam sejak setahun lalu. Terkait alasan Doddy memakai obat penenang, belum diungkapkannya.
Akmal hanya menambahkan MID memakai obat penenang tersebut sejak setahun lalu. "Digunakan sudah hampir satu tahun sejak tahun 2021," imbuhnya.
Lebih lanjut Akmal menjelaskan, MID terancam dijerat pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," jelas Akmal.
Sebelumnya, polisi membenarkan manager BCL, Doddy ditangkap karena penyalahgunaan narkotika. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan hasil tes urine Doddy positif narkoba.
"Positif (narkoba dari hasil tes urine)" kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).
Zulpan menambahkan Doddy ditangkap bersama satu rekannya di kawasan Jakarta Selatan. Dia menegaskan satu rekannya itu bukanlah BCL.
Namun siapa rekan Doddy itu, dia tak mengungkapkannya. Zulpan hanya mengatakan pengembangan masih dilakukan.
"Sehingga kita masih mengembangkan, kita harapkan 1-2 hari ini semuanya bisa kita tangkap para pelaku-pelaku yang lain sehingga bisa kita rilis kepada media," imbuhnya.
Lalu apakah BCL juga akan diperiksa? Mengenai hal tersebut, Zulpan belum mau mengungkapkannya.
"Saya rasa, saya belum bisa sampaikan (BCL akan diperiksa atau tidak). Yang jelas yang diamankan ini adalah manajernya, manajernya. Jadi jangan disalahtafsirkan ya, manajer sang artis yang kita kenal BCL," jelasnya.