Ramal Kasus Bharada E Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Denny Darko: Ada Sebuah Upaya Menyembunyikan Sesuatu
ERA.id - Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kali ini, peramal sekaligus ahli tarot Denny Darko meramal kasus Bharada E yang kini ditetapkan jadi tersangka. Menurutnya, kejadian ini menjadi sebuah jawaban dari netizen selama ini. Sebelum ditetapkan tersangka, sosok Bharada E masih menjadi misterius.
"Ini sebagai langkah ekspektasi dari polri merasa tidak menunjukkan tidak ada tekanan dan mengungkapkan kasus ini sebaik-baiknya. Kalau kita baca dipasal tersebut, justru di dalamnya kita tahu kemungkinan muncul menarik banyak orang dan menghilangkan asumsi hilangnya Bharada E," ujarnya, dikutip dari kanal YouTube Denny Darko.
Lebih lanjut, Denny Darko mengatakan tidak hanya Bharada E yang terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J. Tim Khusus (Timsus) Polri juga sudah memeriksa 42 saksi, termasuk 11 anggota keluarga Bharada E terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Sangat mungkin ada pihak lain terlibat dalam kejahatan ini. Ini dilakukan penetapan tersangka setelah kemarin bersabar mendengar yang diminta dari netizen. 42 saksi dari forensik, 11 saksi dari pihak Brigadir Joshua. Maka Bharada E ini menjadi tersangka, ini sangat dipatut apresiasi," tuturnya.
Peramal berusia 45 tahun ini merasa pengungkapan kasus ini memang sangatlah berhati-hati. Apalagi, kuasa hukum Bharada E sempat yakin bahwa kliennya melakukan penembakan sebagai bentuk pembelaan diri dari baku tembak.
"Adanya pernyataan yang dilakukan oleh Bharada E adalah sebuah bela diri. Walaupun pasalnya tak dibacakan secara jelas, karena takut menimbulkan asumsi. Ini sangat berhati-hati untuk menguak kasus ini," jelasnya.
Denny Darko yakin kasus penembakan Bharada J akan semakin jelas dan terungkap sosok dalang dibalik ini. Selain ada beberapa upaya dari pelaku untuk menyembunyikan kasus ini.
"Kasus ini berjalan lebih cepat dari yang diharapkan, titik terangnya terlihat dengan jelas. Maka, selama beberapa minggu kedepan mulai terbuka dan terkuak. Maka ini membuat kita tahu apa yang akan terjadi," imbuhnya.
"Ada kartu bungkam muncul, karena inilah bersangkutan terjerat pasal yang dikenakan tadi. Ada sebuah upaya untuk menyembunyikan sesuatu, tidak dijelaskan secara gamblang. Adanya melindungi orang lain, apakah ini akan menutupi kasus lain? Ada baiknya ditiadakan, karena kebenaran harus terkuak berapapun harganya." lanjutnya.