Bantah Kabar Ferdy Sambo Ditahan, Polri: Dia Ditempatkan di Tempat Khusus di Mako Brimob
ERA.id - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membantah kabar yang menyebut bahwa Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo ditahan.
Meski begitu, Dedi menyebut bahwa saat ini Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Oleh karenanya pada malam hari ini yang bersangkutan (Ferdy Sambo) langsung ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri. Ini masih proses," kata Dedi saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022) malam.
Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob karena beberapa alasan, salah satunya agar kasus ini berjalan dengan independen.
"Proses ini betul-betul berjalan independen kemudian secara akuntabel dan prosesnya harus cepat. Kita lebih fokus ke timsusnya, apa yang dilakukan," kata Dedi.
Dia menjelaskan dari hasil pemeriksaan tim gabungan pengawasan pemeriksaan khusus menyebut bahwa Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan meninggalnya Brigadir J.
Tim inspektorat khusus (irsus) terkait peristiwa tersebut juga sudah memeriksa sebanyak 10 saksi.
"Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti dari irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan di olah TKP," kata Dedi.