Kapolda Sulsel Sebut Provinsi Sulsel Darurat Narkoba, Sepanjang 2022 Ada 1.500 Tersangka Kasus Narkoba
ERA.id - Kapolda Provinsi Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana, menyatakan bahwa Sulsel sudah dapat dikatakan sebagai wilayah darurat narkoba.
Pasalnya, pihaknya mencatat, dari tahun 2021, sekitar 1.997 kasus narkoba yang ditangani dengan 2.400 tersangka. Kemudian pada tahun 2022 ada 1.252 kasus, dengan jumlah 1.500 tersangka.
"Ini tanggungjawab kami. Kami terus melakukan berbagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Sulsel," ungkap Nana saat kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika hasil pengungkapan Januari hingga Agustus 202 di Lapangan Apel Mapolda Sulsel, Rabu, (10/8/2022).
Nana membeberkan, jumlah total barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan yakni, sabu seberat 25 kilogram, ekstasi 514 butir, Ganja 2 kilogram, obat daftar G sebanyak 2.627 butir.
"Apabila barang bukti di atas di asumsikan beredar di masyarakat, maka barang bukti sabu, bisa digunakan oleh 152.851 orang, sehingga keberhasilan penangkapan tersebut bisa menyelamatkan 152.851 dari penyalagunaan narkoba," paparnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah menggelar Focus Group Discusi (FGD) bersama Universitas Muslim Indonesia (UMI) beberapa waktu lalu.
"Pada kegiatan itu, kami membahas bagaimana kita meminimalisir peredaran narkoba, karena di lembaga permasyarakatan (Lapas) hampir 70 persen narapidana diisi oleh kasus narkoba," beber Nana.
Selain itu, lanjut Nana, Polda Sulsel juga akan mendeklarasikan program desa tangguh dan bersinar atau desa tangguh bersih narkoba.
"Dalam waktu dekat, kami dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel akan mendeklarasikan kembali desa tangguh bersinar desa tangguh bersi narkoba," tutupnya