Ferdy Sambo Akhirnya Mengaku Sebarkan Informasi Bohong: Saya Sebagai Manusia Tak Lepas dari Kekhilafan

ERA.id - Irjen Ferdy Sambo mengakui marah ke Brigadir Yoshua (Brigadir J) hingga melakukan pembunuhan. Ferdy Sambo pun meminta maaf karena menyebarkan informasi bohong.

Pesan ini disampaikan kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis di Jl Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022). Awalnya, Arman mengungkapkan Ferdy Sambo meminta maaf kepada seluruh institusi Polri dan masyarakat.

"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan, secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar," kata Arman membacakan pesan Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo menambahkan dirinya akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia mengatakan dirinya adalah seorakg kepala keluarga yang akan melindungi marwah dan kehormatan keluarganya.

"Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri," kata Sambo.

Berikut isi lengkap pesan Ferdy Sambo:

Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan, secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar. Serta memicu polemik dalam pusaran kasus duren tiga yang menimpa saya dan keluarga.

Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan, dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.

Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.

Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada Bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini, saya memohon maaf.

Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri.

Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah selesai memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dari kasus tewasnya Brigadir J. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan ke Brigadir J karena marah.

"Dalam kesempatan ini, tolong dicatat, bahwa di dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC (Putri Candrawati) yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," kata Andi Rian saat konferensi pers di Mako Brimob Kelapa Dua, Kota Depok, Kamis (11/10/2022).

Namun, Andi Rian tak merinci Ferdy Sambo marah ke Brigadir J karena tindakan apa. Dia hanya mengatakan Ferdy Sambo yang marah langsung merencanakan pembunuhan ke Brigadir J.

Rencana pembunuhan itu dilakukan Ferdy Sambo dengan memanggil Brigadir RR dan Bharada E.

"Oleh karena itu tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua," imbuhnya.

Lanjutnya, dia mengatakan penjelasan Ferdy Sambo ini telah dibukukan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).