Deolipa Bantah Kabar kalau Bharada E Cabut Kuasa Hukumnya

ERA.id - Beredar kabar Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, tersangka pembunuhan Brigadir Yosua, mencabut kuasanya kepada Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin.

Mengenai hal itu, Deolipa membantah adanya pencabutan kuasa. Deolipa menegaskan dirinya masih menjadi pengacara Bharada E. "Belum, belum ada pencabutan kuasa," kata Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Dia mengaku heran dengan surat pencabutan kuasa yang beredar. Deolipa mengatakan surat itu belum dapat dibuktikan kebenarannya. "Nggak tahu siapa yang mengirim, bisa jadi surat palsu," tuturnya.

Diketahui, Deolipa dan Burhanuddin adalah pengacara baru Bharada E. Pengacara Bharada E sebelumnya adalah Andreas Nahot Silitonga.

Andreas mengundurkan diri sebagai pengacara Bharada E pada Sabtu (6/8/2022) kemarin. Dia tak mau mengungkapkan alasan pengunduran dirinya sebagai pengacara Bharada E.

Ketika terjadi pergantian kuasa hukum itu, Bharada E mengungkapkan peristiwa yang sebenarnya terjadi hingga menewaskan Brigadir J.

Rupanya, Bharada E diperintah oleh Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Kemudian Ferdy Sambo membuat skenario agar pembunuhan itu terlihat seperti baku tembak.

Diketahui, dalam kasus ini Polri telah menetapkan 4 orang tersangka. Mereka ialah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) serta Kuat Ma'ruf (KM/sipil).