LPSK Mengaku Sempat Diberi Amplop Tebal oleh Ferdy Sambo
ERA.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan pihaknya pernah diberikan 'amplop tebal' oleh Irjen Ferdy Sambo.
Amplop ini diberikan saat petugas LPSK datang ke Kantor Propam Polri untuk menemui Irjen Ferdy Sambo, 13 Juli 2022 lalu.
"Memang staf yang ke Propam dan mencari informasi melaporkan begitu, dan memang langsung dikembalikan ke staf FS yang menyerahkan amplop tersebut," kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).
Hasto membenarkan amplop ini diberikan usai Ferdy Sambo membicarakan mengenai pengajuan permohonan perlindungan untuk Bharada E dan Putri Candrawathi ke petugas LPSK yang datang. Terkait isi amplop tersebut, Hasto mengaku tidak mengetahuinya.
Mengenai alasan mengapa Ferdy Sambo memberikan amplop ke petugas LPSK, Hasto juga mengaku tidak mengetahuinya m
"Tidak ada penjelasan dari staf FS (mengapa memberikan amplop tebal), dan memang langsung dikembalikan oleh staf LPSK," ucapnya.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas menambahkan, ada dua amplop yang diberikan staf Ferdy Sambo. Dia membenarkan amplop itu berisi uang. Namun untuk jumlah uang yang diberikan, dia tak mengetahuinya.
Dia pun menegaskan, LPSK bekerja secara profesional. Dalam bekerja, LPSK tidak memungut biaya apa pun kepada pemohon.
"Yang terjadi itu pada awalnya, pada awal-awal ini ada permohonan perlindungan yang diajukan (Ferdy Sambo) kepada LPSK. Nah itu diberikan kepada LPSK, itu (ada) 2 amplop itu ya, tetapi kami langsung menolak," kata Susilaningtyas.
"Iya (diberikan uang), jadi kami kembalikan secara langsung itu juga. Ini bukan kali pertama udah biasa dan biasa kami langsung kembalikan, seperti itu," dia menambahkan.