Disebut 'Menteri Komentator', Sahabat Mahfud MD Laporkan Anggota DPR Bambang Pacul
ERA.id - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Ferry Harahap dari Sahabat Mahfud.
Pelaporan ini terkait pernyataan Pacul yang menyebut Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai 'Menteri Komentator'.
Dari salinan dokumen yang diterima ERA.id, laporan itu dilayangkan ke MKD pada Senin (15/8). Pada poin pokok pengaduan disebutkan, pelaporan itu terkait komentar Pacul yang meyebut Mahfud MD sebagai 'Menteri Komentator' atas kasus pebembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Kita sangat menyayangkan pernyataan dari Ketua Komisi III, Bapak Bambang Wuryanto ini, karena selayaknya sesama pejabat negara saling mendinginkan suasana dengan memberi pernyataan yang menyejukkan kita semua," kata Ferry melalui keterangan tertulis, Senin (15/8/2022).
Ferry mengatakan, pihaknya sangat menyesali pernyataan Pacul. Apalagi, masyarakat banyak mendapat informasi dari Mahfud, sekaligus menjadi wujud pengawasan dan koordinasi menko polhukam atas kasus penembakan Brigadir J.
Meski begitu, Ferry menegaskan bahwa pihaknya tak mencampuri kasus pemebakan Brigadir J. Hanya saja menyayangkan ucapan Pacul.
"Kami tidak masuk dalam ranah kasus yang saat ini sedang disorot rakyat Indonesia ini, kami hanya menyayangkan ucapan beliau yang harusnya menjadi penyejuk bagi masyarakat," ujarnya.
Komisi III DPR RI memberikan kritikan pedas terhadap Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propram Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta.
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menilai, Mahfud sebagai menko malah terlihat sebagai tukang komentar di kasus penembakan Brigadir J. Hal ini sekalgus membalas kritikan Mahfud terkait sikap DPR RI yang cenderung bungkam dalam mengawal kasus yang melibatkan petinggi Polri.
"Kalau menko polhukam ngomong bahwa DPR kok tidak ribut? Itu justru karena DPR sadar posisi. Kita malah bertanya, apakah menko polhuka itu punya posisinya memang tukang komentar?" kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Bambang lantas menyindir ucapkan Mahfud yang membocorkan adanya tiga tersangka dalam kasus Brigadir J. Padahal saat itu, Polri baru menyebutkan dua tersangka saja.
Bambang lantas mempertanyakan, apakah sikap itu termasuk dalam tugas seorang menteri atau tidak.
"Saya bertanya sebagai Ketua Komisi III, apakah itu masuk dalam tupoksi menteri koordinator politik, hukum, dan keamanan? Koordinator lho, bukan komentator. Menteri koordinator, bukan menteri komentator," tegas Bambang.