Sahabat Mahfud Laporkan Bambang Wuryanto ke MKD Gara-gara 'Menteri Komentator', Ini Tanggapan Menko Polhukam

ERA.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku tak mengetahui ada kelompok bernama 'Sahabat Mahfud' yang melaporkan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pelaporan itu terkait sindiran 'Menteri Komentator'.

"Wah, ndak tahu saya. Apa itu?" kata Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Mahfud juga tak mau mengetahui lebih jauh menyangkut kelompok tersebut, maupun laporan yang dilayangkan ke MKD.

"Ndak ingin tahu," kata Mahfud sambil tertawa dan berlalu.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Ferry Harahap dari Sahabat Mahfud. Pelaporan ini terkait pernyataan Pacul yang menyebut Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai 'Menteri Komentator'.

Dari salinan dokumen yang diterima ERA.id, laporan itu dilayangkan ke MKD pada Senin (15/8). Pada poin pokok pengaduan disebutkan, pelaporan itu terkait komentar Pacul yang meyebut Mahfud MD sebagai 'Menteri Komentator' atas kasus pebembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Kita sangat menyayangkan pernyataan dari Ketua Komisi III, Bapak Bambang Wuryanto ini, karena selayaknya sesama pejabat negara saling mendinginkan suasana dengan memberi pernyataan yang menyejukkan kita semua," kata Ferry melalui keterangan tertulis, Senin (15/8).

Namun, laporan itu ditolak oleh MKD karena menilai tidak melanggar apapun, malinkan menjalankan tugas konstitusi.

Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan, pernyataan Bambang adalah menjalankan salah satu tugasnya sebagai wakil rakyat. Karenanya, dia menilai, masyarakat perlu diedukasi sebelum melayangkan laporan yang salah sasaran.

"Sudah terima, saya udah baca ya. Saya pikir ini orang-orang seperti ini kan perlu di edukasi. Masa orang ngomong menjalankan hak konstitusinya dilaporkan ke MKD," katanya.

Habiburokhman menegaskn, laporan terhadap Bambang ke MKD sama sekali tidak beralasan. Menurutnya, kritikan Bambang terhadap Mahfud sudah tepat.

"Haknya Pak Bambang kok bicara, kok dipersoalkan? Jadi sangat tidak beralasan. Menegakkan haknya, menggunakan hak konstitusional kok malah dilaporkan. Justru ini yang bagus, kurang keras malah," ucapnya.