Komnas HAM Belum Temukan Ada Indikasi Penganiayaan ke Brigadir J
ERA.id - Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya belum menemukan adanya indikasi penganiayaan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Beka menyebut, tidak ditemukan adanya indikasi penganiayaan berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV. Hal ini diungkapkan Beka saat konferensi pers kemarin, Senin (15/8/2022) malam kemarin di kantornya.
"Jadi gini, ini kan sebenarnya statement sejak 2 minggu yang lalu, artinya dengan melihat CCTV itu, kan isunya, isu penganiayaan itu dari Magelang, kan begitu, nah konteksnya di sana. Jadi melihat dari CCTV, itu belum ada indikasi penganiayaan, iya belum ada, itu konteksnya seperti itu," kata Beka saat konferensi pers kemarin.
Namun, sambungnya, kesimpulan ini belum final. Keputusan resmi mengenai ada atau tidaknya penganiayaan ke Brigadir J akan diumumkan setelah hasil autopsi kedua korban keluar.
"Bahwa kemudian nanti kesimpulannya apa, nanti seperti yang disampaikan Pak Anam (Komisioner Komnas HAM) secara resmi kita akan menunggu apapun hasil dari tim autopsi gabungan," ucapnya.
Kemarin, Komnas HAM diketahui melakukan pemeriksaan Bharada E dan meninjau rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dari kasus pembunuhan Brigadir J. Mengenai pemeriksaan ke Bharada E, Beka belum mau bicara banyak.
Dia hanya mengatakan Bharada E dalam kondisi sehat dan mampu dengan baik menjawab pertanyaan yang ditanyakan timnya. Beka pun mengungkapkan Komnas HAM akan menyinkronkan temuan-temuan yang didapatnya dari hasil pemeriksaan ke Bharada E dan pengecekan ke rumah dinas Ferdy Sambo.
"Beberapa hari ke depan (Komnas HAM) akan menyusun laporan-laporan terus kemudian mengidentifikasi setiap data, keterangan, info, disinkronkan. Antara satu keterangan yang didapat dengan orang lain, supaya kelihatan mana bolong-bolongnya. Juga akan menyusun kerangka analisa, yang tadi disampaikan Anam ada diindikasi obstruction of justice, hukum HAM-nya seperti apa, bisa detailkan atau tidak yang akan ini ke depan kami lakukan," imbuhnya.
Sebelumnya, Komnas HAM telah selesai mengecek TKP tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dari pemeriksaan ini, Komnas HAM menyatakan indikasi obstruction of justice makin terang benderang.
"Obstruction of justice sejak awal kami bilang ada indikasi kuat. Ketika kami cek di TKP, indikasi itu semakin menguat," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan usai mengecek rumah dinas Ferdy Sambo, Senin (15/8/2022).
"Beberapa topik masalah semakin lama semakin terang benderang, beberapa topik masalah, misalnya terkait obstruction of justice semakin lama semakin menguat," tambahnya.
Anam tak mau bicara banyak mengenai hasil pengecekan rumah dinas Ferdy Sambo ini. Dia hanya mengatakan temuan-temuan Komnas HAM dari kasus Brigadir J dilakukan pengujian di rumah dinas Ferdy Sambo.
Contohnya, kata dia, seperti pengecekan ruangan, posisi jenazah Brigadir J, lubang-lubang tembakan, sudut tembakan, dan lain sebagainya. Anam pun berterima kasih kepada kepolisian karena terbuka dan membantu Komnas HAM saat melakukan pengecekan ini.