Pengacara Brigadir J Ingin Rekening Ferdy Sambo Cs Diusut, Ini Kata PPATK

ERA.id - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda angkat bicara mengenai keinginan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang meminta PPATK untuk mengusut rekening kliennya, Irjen Ferdy Sambo, dan para ajudan mantan Kadiv Propam ini.

Ivan menjelaskan PPATK terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.

"Semua tugas dan kewenangan yang kami lakukan, baik dalam hal analisis, pemeriksaan (yang bersifat) proaktif dan reaktif, termasuk penghentian transaksi, pembekuan rekening, dalam kasus apapun yang selama ini ditangani oleh PPATK hanya bisa dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ditentukan berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2010," kata Ivan saat dimintai tanggapan, Selasa (16/8/2022).

"Kami terus koordinasi dengan penegak hukum dalam hal proses analisis/pemeriksaan yang dilakukan. Berdasarkan laporan transaksi dari pihak pelapor yang diterima oleh PPATK," sambungnya.

Ivan menambahkan PPATK bekerja sesuai mekanisme yang ada. Terkait keinginan Kamaruddin yang ingin agar PPATK mengusut rekening Ferdy Sambo dkk, Ivan mengatakan pihaknya dapat bekerja bila memiliki data dan informasi yang valid.

"Kami sering menerima laporan dari masyarakat, apalagi kalau didukung data-data yang valid. Kan sudah sering juga PPATK kerjasama dengan masyarakat yang memberikan informasi, data, serta dokumen pendukung lainnya yang bisa kami pergunakan. Sukses kasusnya berkat pengaduan masyarakat yang valid dan didukung informasi yang faktual," tutupnya.

Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ingin agar PPATK juga dilibatkan untuk mengusut tuntas kasus kematian kliennya ini. Kamaruddin mengungkapkan, empat rekening Brigadir J dikuasai Ferdy Sambo. Selain rekening, Kamaruddin menyebut barang-barang Brigadir J juga dirampas mantan Kadiv Propam ini.

"Seperti yang saya katakan lalu-lalu, ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga ferdy sambo dan kawan-kawan. HP (handphone), ATM-nya di empat bank, laptop bermerek asus, dan sebagainya ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?" kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Dari temuannya juga, Kamaruddin menyebut ada transaksi di rekening Brigadir J di tiga hari setelah korban dilaporkan tewas, yakni pada 11 Juli 2022.

"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka, 200 juta," ungkapnya.

Namun, Kamaruddin enggan merinci tersangka mana yang dikirimkan uang Rp200 juta itu. Dia mengatakan hal itu adalah kewenangan penyidik.

Dalam kesempatan berbeda, Kamaruddin menyebut agar PPATK dilibatkan untuk mengusut kasus kematian Brigadir J. Dia ingin agar PPATK bisa mengecek aliran dana para ajudan Ferdy Sambo.

"Periksa semua rekening ajudan itu, libatkan PPATK, PPATK lah yang bisa mengungkap itu. Berapa ember uang di rekening-rekening ajudan itu dan ke mana aliran dan dari mana aliran itu mengalir," ujarnya.