Tanggapi Kasus Ferdy Sambo Tarik Uang Rp200 Juta Milik Brigadir J Usai Lakukan Pembunuhan, Hotman Paris: Kok Bisa?
ERA.id - Pengacara kondang Hotman Paris menanggapi kasus mantan Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo yang diduga menarik uang Rp200 juta milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J usai melakukan pembunuhan.
Melalui Instagram pribadinya, Hotman Paris menganalisis kasus hilangnya uang Rp 200 juta di rekening Brigadir J. Bapak anak tiga ini merasa kasus akan semakin terlihat dan menemukan jawabannya.
"Salah satu contoh adalah uang sebesar Rp200 juta yang berpindah dari rekening almarhum ke rekening ajudan lain setelah almarhum (Brigadir J) meninggal atau kurang lebih setelah 3 hari meninggal, kok bisa? " ujar Hotman Paris dikutip dari akun Instagram @hotmanparisofficial.
"Belakangan ketahuan uang tersebut memang adalah uang kas keluarga itu (Ferdy Sambo) dan uang kas untuk keperluan ajudan sehari-hari belanja, makan dan sebagainya," lanjutnya.
Pengacara berusia 62 tahun ini menyamakan kasus ini seperti dirinya. Ia merasa memang uang itu milik Ferdy Sambo dan dikirimkan ke Brigadir J untuk disimpan.
"Itu persis sama seperti Hotman. Hotman itu hampir tiap minggu transfer uang ke rekening salah satu staf akunting saya, kurang lebih Rp 100 juta tiap minggu.," jelasnya.
"Dan itu dipakai oleh staf akunting saya untuk keperluan kalau saya tidak ada misalnya tiket pesawat, mengubah tiket pesawat, atau kirim uang ke mana-mana uang kecil," tambahnya.
Hotman Paris yakin uang Rp200 juta adalah semacam kas yang disimpan oleh Brigadir J. Tak heran, jika buku tabungan itu bisa diakses hingga tiga orang.
"Memang sengaja uang tersebut saya taruh atas nama staf akunting, semacam yang kas, bahkan buku tabungan itu bisa diakses oleh dua tiga orang staf saya sehingga kalau satu berhalangan, yang lain bisa mencairkan uang tersebut atau bisa transfer," tutur Hotman Paris.
Hotman Paris menyamakan kasus tersebut dengan dirinya. Hotman mengaku rutin mengirimkan uang ratusan juta kepada staf keuangannya.
"Hal yang sama terjadi juga di keluarga Sambo, di mana uang Rp 200 juta ditaruh atas nama almarhum, Brigadir J, juga bisa diakses ajudan lain. Jadi itu sudah menjawab satu pertanyaan lain," jelasnya.
Hotman Paris juga tak membenarkan tuduhan bahwa uang ratusan juta di rekening Brigadir J merupakan hasil bisnis haram Ferdy Sambo.
"Uang tersebut tidak ada kaitannya dengan bisnis apakah 303 lah, narkoba lah, sebenarnya tidak ada. Pelan-pelan kasus ini akan mengerucut," paparnya.