Jokowi Minta Lima Kepala Daerah dengan Inflasi Tertinggi Cari Komoditas Penyebab Inflasi: Wong Barangnya Ada Kok
ERA.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masing-masing kepala daerah dengan inflasi tertinggi untuk mencermati secara detil penyebabnya sehingga tingkat inflasi dapat turun hingga ke level 5 persen.
Dalam sambutannya pada pembukaan Rakornas Pengendalian Inflasi 2022 di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, Presiden Jokowi merinci kelima provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi yakni Jambi berada di 8,55 persen; Sumatra Barat 8,01 persen; Bangka Belitung 7,77 persen, Riau 7,04 persen, dan Aceh 6,97 persen.
"Tolong ini dilihat secara detil yang menyebabkan ini apa, agar kita bisa selesaikan bersama dan bisa turun lagi di bawah 5 persen, syukur bisa di bawah 3 persen," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta dikutip dari Antara, Kamis (18/8/2022).
Presiden Jokowi memerintahkan agar kepala daerah tingkat kota hingga provinsi dapat mencermati penyebab inflasi yang saat ini menjadi momok di semua negara di tengah krisis pangan.
Menurut Kepala Negara, kepala daerah harus bekerja sama dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) untuk selalu mencari tahu komoditas pangan yang menyebabkan inflasi.
Dengan koordinasi tersebut, katanya, komoditas yang berlimpah di satu daerah dapat didistribusikan ke daerah yang sedang mengalami kenaikan harga.
"Saya meyakini kalau kerja sama yang tadi saya sampaikan, provinsi, kabupaten, kota, TPIP, TPID, semuanya bekerja, rampung, selesai, untuk mengembalikan lagi ke angka di bawah tiga, selesai, wong kita barangnya juga ada kok," kata Presiden Jokowi.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan inflasi pada Juli 2022 telah mencapai 4,94 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) atau masih lebih rendah dari negara lain, tetapi melebihi dari batas atas sasaran tiga persen plus minus satu persen.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan tingginya inflasi kelompok pangan bergejolak mencapai 11,47 persen (yoy), yang seharusnya tidak lebih dari lima persen atau maksimal enam persen.
Di sisi lain tingkat inflasi Indonesia masih lebih terjaga dibandingkan negara-negara lain, seperti Amerika Serikat yang mencapai 8,5 persen, Uni Eropa sebesar 8,9 persen, bahkan Turki sudah mencapai 79,6 persen.