Ogah Bongkar Sosok Jenderal Bintang Tiga yang Ancam Mundur Karena Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD: Saya Hanya Jelaskan ke Kapolri dan Presiden

ERA.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menolak untuk membongkar sosok jenderal bintang tiga yang mengancam akan mengundurkan diri terkait kasus Irjen Ferdy Sambo, kepada Komisi III DPR RI.

Hal itu dia sampaikan dalam RDP dan RDPU antara Komisi III DPR RI dengan LPSK, Komnas HAM, dan Kompolnas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Awalnya, Anggota Komisi III DPR RI Sarifudin Sudding mempertanyakan siapa sosok jenderal bintang tiga yang mengancam mengundurkan diri jika Polri tak segera menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sosok itu sempat disinggung Mahfud dalam acara di sebuah stasiun televisi swasta.

"Saya ingin minta yang sebenarnya dari Pak Mahfud, siapa sebenarnya bintang tiga itu, dan terkait masalah apa. Ini penting bagi publik, jangan beri informasi setengah-setengah," kata Sudding.

Menanggapi pertanyaan itu, Mahfud tegas menjawab tidak mau mengungkapkan siapa sosokk jenderal bintang tiga itu. Dia mengatakan, hanya akan mengungkapkannya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo.

"Saya hanya akan menjelakan kepada dua pihak. Satu, kepada Kapolri. Yang kedua, kepada Presiden," tegas Mahfud.

Kepala Kompolnas itu menegaskan, tidak ada pihak manapun yang bisa memaksanya untuk membocorkan sosok jenderal bintang tiga itu, termasuk anggota DPR RI.

"Enggak biasa ada yang orang maksa saya," kata Mahfud.

Mendengar hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menawarkan kepada Mahfud supaya agenda rapat dibuat tertutup sementara. Harapannya, agar Mahfud mau mengungkapkan siapa sosok yang dimaksud itu.

Namun, Mahfud tetap menolak. Dia menegaskan, biarkan yang membocorkan sosok jenderal bintang tiga yang dia maskud itu adalah Kapolri.

"Enggak. Biar nanti Pak Kapolri saja yang menyampaikan," tegas Mahfud.

Menanggapi penolakan Mahfud, Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman pun angkat bicara. Dia mengatakan, seharusnya tidak ada pertanyaan yang ditolak untuk dijawab oleh Mahfud di dalam forum rapat di DPR RI.

"Pak saya interupsi untuk mendukung Pak Sudding. Saya mendukungnya begini pak menko, saya rasa pak menko pernah jadi DPR. Di DP4 ini kalau ditanya tidak ada hak apapun untuk menolak pertanyaan DPR kecuali untuk kepentingan penegakan hukum," kata Benny.