Rekaman CCTV Sudah Diedit Bikin LPSK Tak Percaya Skenario Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo
ERA.id - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengungkapkan salah satu alasan pihaknya tak percaya dengan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati.
Menurut Hasto, hal itu bermula dari undangan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya pada 8 Agustus 2022. Undangan itu hanya menuliskan isi acara yaitu penanganan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Pertemuan itu dipimpin oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian
Adapun undangan itu tidak hanya ditujukan kepada LPSK saja, tetapi juga beberapa lembaga lainnya. Namun Hasto tak merinci siapa saja lembaga yang diundang.
"LPSK datang ke pertemuan yang diselenggarakan oleh Dirkrimum Polda Metro dan dipimpin oleh pak Wadir. Dalam pertemuan itu, undangan berbunyi penanganan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual tanpa menyebut apa pun," ujar Hasto dalam RPDU dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Tak hanya itu saja, Hasto bilang, saat pertemuan itu juga diputar rekaman CCTV perjalanan Putri Candrawati dari Magelang menuju rumah pribadinya di Jalan Saguling 3, Jakarta Selatan hingga ke tempat kejadian perkara di rumah dinas Ferdy Sambo kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan
Rekaman CCTV berdurasi 3 jam 22 menit itu, menurut Hasto cukup aneh. Sebab, rekamannya sudah melalui proses editing karena menampilkan latar suara.
"Di Polda memperlihatkan (rekaman CCTV) perjalanan rombongan dari Magelang, tetapi itu ada rekayasa, ada suara musiknya, ada backsound. Jadi kami tidak terlalu bisa menerima itu sebagai fakta yang bisa kami gunakan," kata Hasto.
Dari penuturan staf LPSK yang menghadiri undangan itu, Hasto menyebut nuansa pertemuan yang dipimpin oleh AKBP Jerry itu seolah-olah mengarahkan LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Putri Candrawati.
Sedangkan LPSK memiliki pertimbangan sendiri sebelum memutuskan untuk memberi perlindungan. Salah satunya yaitu hasil asesmen dan investigasi yang sudah lengkap.
"Kami merasakan nuansa bahwa Pak Wadir ini (AKBP Jerry) agak mengarahkan agar LPSK memberikan perlindungan kepada Ibu P ini karena yang bersangkutan adalah korban. Kami waktu itu agak merasa tersudut," kata Hasto.
Sementara Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menambahkan, selain diberi suara latar, juga ada narasi yang menggiring bahwa Putri Candrawati adalah korban pelecehan seksual oleh Brigadir J.
"Ada presentasi itu upaya meyakinkan bahwa Ibu PC korban. Ini bukan soal proses penyidikannya, tapi ini film diputar dalam rangka meyakinkan para terundang bahwa bagaimana situasi Ibu PC sebagai korban dari pencabulan," kata Edwin.
Atas dasar itulah, LPSK tak percaya adanya kasus pelecehan seksual yang diduga melatarbelakangi tewasnya Brigadir J.
"Itu yang kami tidak bisa terima, karena kami melihat tapi dari pengamatan kami ada hal yang ganjil di video itu. Video itu menurut kami tidak wajar," ucapnya.