Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo Sempat Akan Kabur saat Ditetapkan Sebagai Tersangka
ERA.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, asistem rumah tangga yang merangkap sopir keluarga Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf sempat akan melarikan diri ketika ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal itu diungkapkan Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
"Saudara Kuat sempat akan melarikan diri, namun diamankan dan berhasil ditangkap," kata Sigit.
Kuat Ma'ruf ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan dengan Bripka Ricky dan Bharada Richard Eliezer pada 7 Agustus 2022.
Penetapan tersangka ini setelah Bharada RE memberikan keterangannya dalam bentuk tulisan kepada tim khusus Polri terkait kronologi dari Magelang hingga lokasi terbunuhnya Brigadir J di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Keterangan yang selanjutnya masuk dalam BAP itu juga menyertakan pengakuan Bharada E menembak Brigadir J atas perintah dari Irjen Ferdy Sambo.
"Baru 9 Agustus 2022 kami umumkan penetapan saudara FS sebagai tersangka penembakan terhadap almarhum J, di mana pada saat itu dilakukan oleh Richard atas perintah Ferdy Sambo," ujar Sigit.
Sejauh ini, Polri telah menetapkan lima orang tersangka. Diantaranya yaitu Bharada RE, Bripka Ricky Rizal, asisten rumah tangga Kuat Ma'ruf, Irjen Ferdy Sambo beserta istrinya Putri Candrawati.