Komisi III DPR RI Cecar Kapolri Minta Umumkan Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J: Kenapa Tunggu di Persidangan? Padahal Kasus Lain Bisa Dibuka
ERA.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mempertanyakan peristiwa apa yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah. Adapun peristiwa di Magelang itu disebut-sebut motif pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pertanyaan itu disampaikan Adies kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
"Pertanyaan masyarakat, apa yang terjadi di Magelang?" kata Adies.
Menurut Adies, sejuah ini Kapolri dan jajarannya memang sudah bekerja keras mengusut kasus pembunuhan Brigadir J. Bahkan kejadian yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Duren Tiga, Jakarta pun sudah mulai diusut secara transparan.
Namun, tidak dipungkiri, masih ada pertanyaan publik yang belum terjawab. Adies khawatir jika tak segera diungkap ke publik justru menimbulkan banyak spekulasi, terutama peristiwa di Magelang.
"Motif dibilang tunggu di persidangan, jangan sampai jadi pertanyaan di masyarakat, kenapa tunggu di persidangan padahal kasus lain bisa dibuka, atau beri alasan kenapa menunggu dipersidangan, apa motifnya sehingga masyarakat menunggu. Kan kalau yang lain sudah gamblang dijelaskan dan rinci," paparnya.
Selain Adies, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman juga menyinggung soal motif pembunuhan Brigadir J yang masih belum terungkap.
Habiburokhman meminta Kapolri untuk mengungkap apa yang dimaksud Ferdy Sambo dengan menciderai harkat dan martabat keluarga di balik peristiwa di Magelang, yang menjadi motif pembunuhan Brigadir J.
"Soal motif dan latar belakang, Pak Kapolri. Bagi kami ini agak menjadi ganjalan, selama ini yang menjadi referensi hanya pernyataan FS (Ferdy Sambo) bahwa itu terkait dengan martabat keluarga," kata Habiburokhman.
Menurutnya, walaupun motif pembunuhan akan dibuka dipersidangan, namun penting untuk memberi informasi awal kepada publik.
"Karena penting pak. Semua tindak pidana itu motif saya pikir penitng. Memang akan dibuka di persidangan, tapi akan bagus ya pak ya juga dimuali di-souding mulai saat ini. Karena berkembang ke mana-mana pak Kapolri," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Sigit memaparkan motif mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap anak buahnya, yaitu Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut Sigit, Ferdy Sambo tega menghabisi nyawa Brigadir J lantaran emosi dan marah.
"Motid saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan perbuatan tersebut karena yang bersangkutan marah dan emosi," kata Sigit.
Penyebab kemarahan Ferdy Sambo kepada Brigadir J, kata Sigit, berkaitan dengan laporan dari istrinya yaitu Putri Candrawathi atas kejadian yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Menurut Sigit, peristiwa di Magelang itu dinilai Ferdy Sambo telah melukai harkat dan martabat keluarga. Sehingga Ferdy Sambo gelap mata hingga menghabisi nyawa Brigadir J.
"Yang bersangkutan marah dan emosi atas setelah mendengar laporan dari ibu PC (Putri Candrawathi) terkait dengan peristiwa yang terjadi di Magelang, yang dianggap mencinderai harkat martabat keluarga," papar Sigit.
Namun SIgit tak mau mengungkap lebih jauh apa yang dimaksud dengan menciderai harkat dan martabat keluarga itu. DIa mengatakan, hal itu akan dijelaskan lebih lanjut dalam persidangan.
"Untuk lebih jelasnya akan diungkap di persidangan," kata Sigit.