Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik, Sidang Digelar Tertutup dan Tayangan Televisi Tanpa Suara
ERA.id - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang etik KKEP di Mabes Polri, Jakarta, hari ini. Sidang etik sudah berlangsung.
Sidang etik ini digelar di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta. Sidang ini dimulai sekitar pukul 09.25 WIB dan berlangsung tertutup
Dilihat di Instagram Divisi Humas Polri @divisihumas polri, Ferdy Sambo sudah berada di Gedung TNCC. Dia datang dengan dikawal dengan personel propam.
Ferdy Sambo terlihat memakai seragam pakaian dinas harian (PDH) dengan topinya. Sebelum memasuki ruang sidang, Sambo tampak menunggu terlebih dahulu. Dia menunggu dengan sikap baris sempurna.
Sidang ini digelar tertutup. Awak media tidak diperkenankan masuk ke ruang sidang. Sebuah televisi disediakan di depan gedung TNCC untuk melihat proses sidang etik Ferdy Sambo. Namun, tak ada suara dari sidang yang ditampilkan di televisi yang disediakan ini.
Penampakan Ferdy Sambo mengikuti sidang etik juga bisa dilihat di YouTube Polri TV Radio. Pasukan brimob melakukan penjagaan di sekitar Gedung TNCC.
Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo akan menjalani sidang etik KKEP di Mabes Polri, Jakarta. Sebanyak lima saksi dihadirkan dalam sidang etik ini.
"Adapun nanti juga dihadirkan beberapa saksi, ya untuk mendalami peran dari Irjen FS terkait peristiwa pidana yang ada di Duren Tiga. Saksi-saksi tersebut yang nanti akan dihadirkan antara lain ada Brigjen H, Brigjen B, ada Kombes B Kombes A, dan satu lagi Kombes S," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelima saksi itu adalah
1. Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal
2. Brigjen Benny Ali, Eks Karoprovos
3. Kombes Budhi Herdi, kapolres jaksel nonaktif
4. Kombes Agus Nurpatria, eks Kaden A Biro Paminal
5. Kombes Susanto, eks Kabag Gakkum Roprovost divpropam
Kembali ke Dedi, dia menerangkan sidang etik terhadap Ferdy Sambo akan diputuskan hari ini juga. Sidang ini dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.
"Yang bersangkutan hadir di sini kemudian pimpinan sidang Pak Kepala Badan Intelijen, kemudian anggota sidang komisi, ada Pak Irwasum, ada Pak Kadiv Propam, ada Gubernur PTIK, dan Irjen Pol Rudolf. (Mereka) itu sebagai anggota komisi," ungkapnya.
"(Sidang etik ini mengenai) dugaan pelanggaran terkait ketidakprofesionalan dalam melaksanakan olah TKP dan terkait masalah skenario yg dibuat di peristiwa pidana Duren Tiga itu akan didalami oleh tim," katanya.