Dengan Pangkat Bintang Dua di Pundak, Begini Penampakan Ferdy Sambo Saat Jalani Sidang Kode Etik

ERA.id - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang etik KKEP di Mabes Polri, Jakarta, hari ini.  Sidang etik ini digelar di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakartadan telah dimulai sekitar pukul 09.25 WIB, awak media pun dilarang masuk.

Sebuah televisi disediakan di depan gedung TNCC untuk melihat proses sidang etik Ferdy Sambo. Namun, tak ada suara dari sidang yang ditampilkan di televisi yang disediakan ini.

Penampakan Ferdy Sambo mengikuti sidang etik juga bisa dilihat di YouTube Polri TV Radio.

Terlihat, Ferdy Sambo sudah di ruang sidang. Mantan Kadiv Propam Polri ini mengikuti sidang dengan memakai seragam dinas harian (PDH) dengan pangkat bintang dua di pundaknya.

Pasukan Brimob pun nampak melakukan penjagaan di sekitar Gedung TNCC.

Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo akan menjalani sidang etik KKEP di Mabes Polri, Jakarta. Sebanyak lima saksi dihadirkan dalam sidang etik ini.

"Adapun nanti juga dihadirkan beberapa saksi, ya untuk mendalami peran dari Irjen FS terkait peristiwa pidana yang ada di Duren Tiga. Saksi-saksi tersebut yang nanti akan dihadirkan antara lain ada Brigjen H, Brigjen B, ada Kombes B Kombes A, dan satu lagi Kombes S," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelima saksi itu adalah:

1. Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal

2. Brigjen Benny Ali, Eks Karoprovos

3. Kombes Budhi Herdi, kapolres jaksel nonaktif

4. Kombes Agus Nurpatria, eks Kaden A Biro Paminal

5. Kombes Susanto, eks Kabag Gakkum Roprovost divpropam

Kadiv Humas Polri mengatakan  sidang etik terhadap Ferdy Sambo akan diputuskan hari ini. Sidang ini dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.

"Yang bersangkutan hadir di sini kemudian pimpinan sidang Pak Kepala Badan Intelijen, kemudian anggota sidang komisi, ada Pak Irwasum, ada Pak Kadiv Propam, ada Gubernur PTIK, dan Irjen Pol Rudolf. (Mereka) itu sebagai anggota komisi," ungkapnya.

"(Sidang etik ini mengenai) dugaan pelanggaran terkait ketidakprofesionalan dalam melaksanakan olah TKP dan terkait masalah skenario yg dibuat di peristiwa pidana Duren Tiga itu akan didalami  oleh tim," katanya.