Mahfud MD Sempat Coba Kontak Anggota DPR yang Diduga Dihubungi Sambo, Tapi Tak Diangkat
ERA.id - Kepala Kompolnas yang juga Menko Polhukam Mahfud MD membenarkan informasi adanya anggota DPR RI yang dihubungi Irjen Ferdy Sambo pasca pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal itu dia sampaikan saat memenuhi undangan sidang yang digelar oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Menurut informasi yang diterima Mahfud, ada beberapa pihak yang dihubungi Sambo. Diantaranya seperti anggota Kompolnas, komisioner Komnas HAM, beberapa pimpinan redaksi, hingga anggota DPR. Namun dia tak mau mengungkap siapa anggota dewan yang dihubungi Sambo, karena legislator itu tak mengangkat telepon saat dihubungi Mahfud untuk konfirmasi.
"Yang anggota DPR tidak saya sebut, saya punya nama, tapi tidak saya sebut. Karena saya hubungi yang bersangkutan tidak diangkat," kata Mahfud.
Meski sudah mengantongi nama anggota DPR RI yang dihubungi Ferdy Sambo, Mahfud merasa tidak etis mengungkapkannya. Apalagi, orang itu tidak bisa dia konfirmasi kebenarannya.
"Saya hubungi yang bersangkutan tidak diangkat, sehingga kalau saya sebut tidak etis," kata Mahfud.
Di sisi lain, Mahfud menilai, pihak yang dihubungi Sambo tidak masuk ranah pidana. Karena hanya dihubungi saja.
"Jadi saya yang katakan silahkan tidak ada tindak pidana di sini kalau saya katakan," kata Mahfud.
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bakal memanggil Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.
Keputusan untuk memanggil Sugeng dan Mahfud itu diputuskan dalam rapat pleno MKD yang digelar pada Kamis (18/8/2022) pagi.
"Rapat pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR RI pagi ini memutuskan untuk mengundang IPW dan Menko Polhukam Mahfud MD terkait kasus Ferdy Sambo," ujar Wakil Ketua MKR Habiburokhman melalui keterangan tertulisnya, Kamis (18/8/2022).
Habiburokhman mengatakan, pemanggilan itu berkaitan dengan pernyataan IPW maupuan Mahfud MD yang mengkaitan kasus Ferdy Sambo dengan DPR RI.
Misalnya, pemanggilan terhadap Mahfud terkait dengan ucapannya yang menyebut saat Ferdy Sambo merancang skenario penembakan Brigadir J sempat menghubungi DPR RI.
"Menkopolhukam/Ketua Kompolnas di media menyatakan Sambo merancang skenario dengan menghubungi Kompolnas hingga Anggota DPR RI. Kami ingin mendapat informasi apakah ada anggota DPR yg terlibat merancang skenario yang dibuat Ferdy Sambo," kata politisi Gerindra itu.